Peraturan perundang-undangan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 140.213.128.38 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RianHS Tag: Pengembalian |
Beberapa ada yg dihapus Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
'''Peraturan perundang-undangan''', dalam konteks negara [[Indonesia]], adalah peraturan tertulis yang dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang dan mengikat secara umum.
|