Djarot S. Wisnubroto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tambahan kata "mantan", dan kutipan-kutipan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 12:
'''Djarot Sulistio Wisnubroto''' ({{lahirmati|[[Yogyakarta]]|01|01|1963}}) adalah mantan Kepala [[Badan Tenaga Nuklir Nasional]] (BATAN) Republik Indonesia (2012-2018)<ref>{{Cite web|url=http://www.batan.go.id/index.php/id/prof-dr-djarot-s-wisnubroto-2012-sekarang|title=Prof. Dr. Djarot S. Wisnubroto (2012 - 2019)|website=Badan Tenaga Nuklir Nasional|language=id-id|access-date=2019-10-27}}</ref>. Saat ini sebagai anggota [[Dewan Riset Nasional]] ([http://www.drn.go.id/ DRN]) periode 2019-2022, disamping tetap sebagai peneliti senior di BATAN<ref>{{Cite web|url=https://narasipos.com/teknologi/lantik-74-anggota-dewan-riset-nasional-menteri-nasir-pastikan-riset-untuk-kembangkan-ekonomi-indonesia/|title=Lantik 74 Anggota Dewan Riset Nasional, Menteri Nasir: Pastikan Riset Untuk Kembangkan Ekonomi Indonesia|date=2019-07-04|website=narasipos.com|language=id-ID|access-date=2019-10-27}}</ref>. Ia meraih gelar sarjana [[teknik nuklir]] dari [[Universitas Gadjah Mada]] pada 1986, dan gelar master dan doktor dari Nuclear Engineering School [[University of Tokyo]], Jepang masing-masing pada 1990 dan 1993. Ia sempat juga mengikuti post doctor di Department of Quantum Engineering and System Science di Universitas yang sama pada 1993. Saat ini Ia juga menjadi anggota Standing Advisory Group for Nuclear Application ([http://www-naweb.iaea.org/na/about-na/na-sagna.html SAGNA]) [[Badan Tenaga Atom Internasional|IAEA]] (2019-2022).
Ia pernah menjadi anggota Komite Akreditasi Nasional ([http://kan.or.id/ KAN]) (2002-2006), dan anggota International Radioactive Waste Technical Committee ([https://www.iaea.org/resources/databases/watec-members-site WATEC]) [[Badan Tenaga Atom Internasional|IAEA]] (2010-2013).
Ia mendapatkan gelar [[Profesor Riset]] pada 2011, dan spesialisasinya pada teknologi pengelolaan [[limbah radioaktif]].
== Riwayat Jabatan Stuktural ==
Baris 40:
'''1. Pengoperasian kembali [http://www.batan.go.id/index.php/id/publikasi-2/pressreleases/3455-reaktor-nuklir-bandung-kembali-beroperasi-untuk-penuhi-kebutuhan-masyarakat Reaktor Bandung.]'''
Sejak 2010 reaktor Bandung tidak beroperasi karena berbagai alasan, kemudian diputuskan untuk mengoperasikannya kembali dengan tujuan sebagai back-up reaktor Serpong ([[RSG-GAS]]), pendidikan-pelatihan operasi reaktor nuklir, dan juga bisa kembali menjadi tempat untuk penelitian [[radioisotop]]-[[Radiofarmakologi|radiofarmaka]]. Kegiatan pegopetasian kembali ini melibatkan beberapa beberapa unit kerja, dan berkat kerja keras karyawan, serta tanpa biaya yang cukup besar maka pada tahun 2014 reaktor tersebut berfungsi kembali<ref>{{Cite web|url=http://www.batan.go.id/index.php/id/publikasi-2/pressreleases/3455-reaktor-nuklir-bandung-kembali-beroperasi-untuk-penuhi-kebutuhan-masyarakat|title=Reaktor Nuklir Bandung Kembali Beroperasi Untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat|website=Badan Tenaga Nuklir Nasional|language=id-id|access-date=2019-10-27}}</ref>.
'''2. Pembangunan [https://www.antaranews.com/berita/664964/wapres-resmikan-fasilitas-iradiator-gamma-merah-putih iradiator gamma merah putih] (IGMP).'''
Baris 48:
'''3. Reposisi BATAN dalam program [[Pembangkit listrik tenaga nuklir|PLTN]], sebagai technical support organisation (TSO)'''
Belajar dari pengalaman kajian PLTN di Jepara, Madura dan Bangka Belitung, BATAN sebagai pelaksana utama kegiatan program tersebut, dan ketika terjadi resistensi terhadap pelaksanaan kegiatan, berakibat BATAN sendirian berhadapan dengan kelompok anti nuklir, maka pimpinan BATAN memutuskan untuk mereposisi sebagai TSO. Artinya, BATAN tidak akan melakukan kegiatan PLTN tanpa keterlibatan aktif pemangku kepentingan (mis Kemen ESDM dan Pemda terkait)<ref>{{Cite web|url=http://ebtke.esdm.go.id/post/2016/09/14/1340/tarik.ulur.energi.nuklir.dalam.program.energi.nasional|title=Tarik Ulur Energi Nuklir dalam Program Energi Nasional - Kementerian ESDM Republik Indonesia|website=ebtke.esdm.go.id|language=en|access-date=2019-10-27}}</ref>. Bahkan kebijakan BATAN adalah, seharusnya pemangku kepentingan yang membiayai kajian PLTN, sehingga program PLTN benar-benar program nasional, dan tidak dipersepsikan sebagai program BATAN saja.
'''4. Pembuatan rantai proses [[logam tanah jarang]].'''
Baris 72:
'''9. Program [https://pui.ristekdikti.go.id/ Pusat Unggulan Iptek] (PUI)'''
Pimpinan BATAN memutuskan sudah saatnya ada suatu penilaian dari pihak luar terhadap sistem manajemen litbang (kegiatan penelitian, layanan serta sistem administrasi) unit-unit kerja teknis, sehingga pemangku kepentingan mempunyai keyakinan bahwa teknologi nuklir yang dilaksanakan di BATAN mengikuti kaidah administrasi dan teknis yang diakui secara nasional. Dipilihlah program Pusat Unggulan Iptek (PUI) dari [[Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia|Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi]] sebagai cara untuk melakukan review sistema manajemen kelitbangan<ref>{{Cite web|url=http://www.batan.go.id/index.php/id/home-psta/alamat-psta/3926-batan-berupaya-jadi-pusat-unggulan-iptek|title=BATAN Berupaya Jadi Pusat Unggulan Iptek|website=Badan Tenaga Nuklir Nasional|language=id-id|access-date=2019-10-27}}</ref>. Saat ini 5 unit kerja sudah menjadi PUI, dan 4 unit kerja dalam pembinaan untuk menjadi PUI, hal itu menunjukkan PUI ini sudah menjangkau 60% dari total 15 unit kerja dibawah koordinasi kedeputian di BATAN.
'''10. Technology Provider, Clearing House, dan Technical Support Organization (TSO)'''
|