Prita Mulyasari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Membalikkan revisi 16296605 oleh 115.178.218.238 (bicara) Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1:
'''Prita Mulyasari''' adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari [[Tangerang]] dan ibu dari dua anak. Dimana pada tahun 2008, ia menderita [https://www.alodokter.com/gondongan penyakit gondongan] (''mumps'') namun oleh ''Rumah Sakit Omni Internasional'' salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref> Keluhannya tentang kesalahan diagnosisnya dimulai lewat sebuah [[surel]] pribadi yang kemudian menyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.
Kasus ini menampilkan tidakan Kejaksaan yang berlebihan dalam menyikapi kasus-kasus tersebut melibatkan orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/05/blame-game-starts-over-misuse-law-prita-mulyasari-case.html</ref> Dekatnya kasus ini dengan waktu [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|pemilihan umum]] yang akan berlangsung pada tahun 2009, banyak caleg yang menggunakan kesempatan ini dengan mengunjungi Prita Mulyasari di penjara atau membuat komentar di depan publik mengenai kasus ini.<ref>Fitzpatrick, Stephen ''Jail for email exposes law's heavy hand'' [[The Australian]] June 6–7, page 14</ref><ref>https://archive.is/20120908073322/www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,25587311-23109,00.html.</ref><ref>http://web.archive.org/web/20090611154224/http://www.allvoices.com/contributed-news/3360699-prita-mulyasari-cases-a-good-issue-to-gain-supporters-on-indonesian-presidential-race-campaign</ref>
Kasus ini juga telah menarik dukungan yang besar di [[MySpace]]<ref>http://www.myspace.com/mendhoan.</ref> dan juga blog-blog di Indonesia.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref><ref>http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/</ref><ref>http://ibuprita.suatuhari.com/</ref><ref>http://www.gedubrak.com/2009/06/03/isi-email-dari-ibu-prita-mulyasari-yang-menghebohkan/</ref>
Kasus ini membawa perhatian pada pasal dari [[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik]] yang dipertanyakan akibat dari kasus Prita Mulyasari.<ref>http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/</ref>
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya semakin besar. dengan adanya dukungan yang dijuluki "KOIN UNTUK PRITA"<ref>http://www.facebook.com/group.php?gid=188384790266</ref> mulai mengumpulkan donasi dari seluruh Indonesia yang berupa uang koin. demi membantu Prita membayar denda.<ref>http://www.thejakartapost.com/news/2009/12/07/coins-prita.html</ref><ref>http://thejakartaglobe.com/home/coins-for-prita-reach-rp-195m-and-counting-as-donation-deadline-approaches/347308</ref> Melihat dukungan besar untuk Prita, RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.
Pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.<ref>http://en.hukumonline.com/pages/lt5059b650db100/supreme-court-declared-prita-mulyasari-not-guilty-as-charged</ref>
== Referensi ==
|