'''DokurituDokuritsu Junbi Cosakai''' atau yang sering dikenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah Angkatan Darat XVI Jepang yang berkedudukan di [[Jakarta]] (selengkapnya baca artikel [[BPUPKI]]) ini beranggotakan 67 orang,terdiri dari 60 orang yang dianggap tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang dan keturunan Indonesia lainnya tanpa hak suara. Pada sidang yang kedua (10 Juli-17 Juli) Pemerintah [[Jepang]] menambah 6 orang anggota bangsa Indonesia.