Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 28:
| website = [http://tni.mil.id www.tni.mil.id]
}}
'''Pusat Keuangan Tentara Nasional Indonesia''' ('''Pusku TNI''') adalah satuan pelaksana di lingkungan [[Tentara Nasional Indonesia]] ([[TNI]]). Pusku TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara di Lingkungan Mabes TNI, Pusku TNI menjadi Institusi pengelola keuangan yang profesional dan mengutamakan akuntabilitas guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI.<ref>[https://ppid.tni.mil.id/view/32435584/profil-pusku-tni.html "PROFIL PUSKU TNI"]</ref> dengan melaksanakan fungsi sebagai berikut:
# Menyelenggarakan pengelolaan program dan penggunaan sumber daya keuangan dalam rangka mendukung tugas unit kerja di lingkungan TNI dan satuan yang melaksanakan tugas operasi.
# Menyelenggarakan dukungan anggaran dan pembiayaan serta mengatur dan melaksanakan penyaluran dana sesuai dengan rencana pembiayaan.
Baris 34:
# Melaksanakan pengendalian keuangan agar sasaran dapat tercapai dan tertib administrasi keuangan dapat terpelihara.
 
== Komandan ==
# Brigadir Jenderal TNI Amiruddin Sjamaun, S.Ip., (2011)
# Laksamana Pertama TNI Dr. Suwarno K, M.B.A., (2011-2012)
# Laksamana Pertama TNI [[Tri Prasodjo]] (2012-2014)
# Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah, S.E., M. Si., (2014-2016)
* Brigadir Jenderal TNI Abduk Rasyid, S.E., M.M., (2016-2018)
* Brigadir Jenderal TNI Imam Baidhowi, M.M., (2018-Sekarang)
 
== Referensi ==