Institut Agama Islam Negeri Sorong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 55:
Dalam konteks lokal, kehadiran sejumlah lembaga pendidikan tinggi di Kota Sorong, baik lembaga pendidikan tinggi agama, maupun umum secara tidak langsung memengaruhi eksistensi STAI Al-Hikmah untuk selalu membenahi diri dan merefleksi segala kelemahan dan keterbatasan yang dialaminya. Karena itu, dengan kepemimpinan Drs. H. Uso yang saat itu menjadi Ketua STAI Al-Hikmah berupaya semaksimal mungkin melakukan pembenahan dan penataan internal agar STAIS Al-Hikmah ini senantiasa eksis dan survaiv. Menurut, H. Uso salah satu yang dapat dilakukan agar Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah bisa bertahan dan berkembang harus memiliki sumber finansial yang permanen agar dapat menopang segala aktivitas akademik, termasuk pembenahan infrastruktur pendidikan. Berdasarkan pengamatan itu, dia bersama dengan H. Nur Hasyim Gandi, setelah dimusyawarahkan dengan pihak yayasan, maka disepakati pengusulan perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS) Al-Hikmah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri atau disingkat STAIN.
Dalam waktu yang relatif singkat, keinginan peralihan STAI Al-Hikmah Sorong yang berstatus swasta ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri berhasil diwujudkan setelah diperoleh respon positif atau rekomendasi dari pihak [[Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam]] (Kopertais) Wilayah VIII Makassar, kemudian ditindaklanjuti pengusulan tersebut ke tingkat [[Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI]]. Kurang lebih setahun dalam proses pengurusannya, maka pada tahun [[2006]] secara resmi peralihan status STAI Al-Hikmah menjadi STAIN berhasil direalisasikan dengan dikeluarkannya [[Surat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2006,]] tertanggal [[20 Juli 2006 M]], atau bertepatan dengan tanggal [[25 Jumadil Akhir 1427 H]]. Peresmian alih status tersebut ditandai dengan ditunjuknya Dr. H. Saifuddin, MA. sebagai pejabat sementara atau Pgs. Ketua STAIN Sorong selama setahun, 2006-2007. Setelah resmi dilantik pada pertengahan tahun 2007 oleh Menteri Agama RI di Jakarta, maka Dr. H. Saifuddin, MA secara defenitif menjabat sebagai Ketua STAIN Sorong periode 2007-2012. Sebelum masa jabatan
Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag,
Kini, ketika peralihan status menjadi [[Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri]] (STAIN) [[Sorong]], tidak berarti persoalan yang akan dihadapi tidak ada. Justru, tantangan ke depannya semakin berat, sebab persoalannya bisa lebih kompleks. Kondisi sosial yang majemuk dan meningkatnya populasi masyarakat terhadap tuntutan pekerjaan merupakan aspek penting untuk diperhatikan dalam konteks [[Kota Sorong]] dan secara umum Provinsi [[Papua Barat]]. Karenanya, STAIN Sorong akan lebih meningkatkan tiga Jurusan yang dibina sekarang, yaitu [[Tarbiyah]], [[Dakwah dan Komunikasi]] serta [[Syariah]].<ref name="sejarah"/>
|