Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nurdin pase (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Nurdin pase (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 213:
* [[Lembaga Pendidikan Polri|Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (Lemdiklat Polri), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdiklat Polri saat ini adalah Komjen Pol [[Arief Sulistyanto]]. Lemdiklat Polri membawahi:
:* Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespimma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
:* [[Akademi Kepolisian|Akademi Kepolisian (Akpol)]], adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol [[
:* [[STIK|Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)]], adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian. Ketua STIK dipegang oleh Irjen Pol
:* Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi Bintara Polri. Kepala Setukpa dipegang oleh Brigjen Pol Sri Handayani.
:* [[Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana|Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)]], adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Calon Perwira Polri bagi para lulusan sarjana.
|