Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Jack Merridew (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{rapikan}}
{{dati2Dati2
| nama =Kabupaten Solok
|nama ={{PAGENAME}}
| propinsi =[[SumatraSumatera Barat]]
| ibukota =[[Arosuka]]
| luas =7.146 km²²
| penduduk =500.000
| kepadatan =-
| kecamatan = 14
| kelurahan = -
| desa = -
| kodearea =-
| motto = Alue jo patuik
| lambang =[[Berkas:Lambang_kabupaten_solokLambang Kabupaten Solok.gif|120px|Lambang Kabupaten Solok]]
| peta =-
| koordinat = -
| dau =-
|web web =[http://www.solok.go.id/ www.solok.go.id]
| dasar hukum =UU No. 12 tahun 1956
| tanggal =-
| kepala daerah =[[Bupati]]
| nama kepala daerah =-
}}
 
'''Solok''' adalah sebuah [[kabupaten]] di provinsi [[SumatraSumatera Barat]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 7.146 km²² dan populasi 500.000 jiwa. Ibu kotanya ialah [[Arosuka, Solok|Arosuka]].
 
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan UU No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom dalam lingkungan propinsi Sumatera Tengah. Dalam UU ini dinyatakan bahwa pusart pemerintahan kabupaten Solok berada di Solok, salah satu nagari dalam kabupaten Solok.
Baris 29:
Tahun 1970, ibukota kabupaten Solok ini berubah status menjadi Kotamadya, sehingga pusat pemerintahan kabupaten Solok berada dalam wilayah pemerintahan Kotamadya Solok.
 
Secara berangsur angsur kemudian pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke Koto Baru, Kecamatan Kubung. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Kotobaru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain :
 
<li>* Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung / sarana perkantoran. </li>
<ul>
<li>* Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau mesti dialih fungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah. </li>
<li>Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung / sarana perkantoran. </li>
<li>* Letak Koto Baru tidak berada ditengah tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh. </li>
<li>Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau mesti dialih fungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah. </li>
<li>* Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien. </li>
<li>Letak Koto Baru tidak berada ditengah tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh. </li>
<li>Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien. </li>
</ul>
 
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibukota kabupaten antara jajaran eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh tokoh masyarakat dan para perantau di Gedung Solok Nan Indah, Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibukota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro - Sukarami sebagai ibukota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan Lembah Gumanti dan Muaro Paneh di kecamatan Bukit Sundi.
Baris 44 ⟶ 42:
== Pranala luar ==
 
* {{id}} [http://www.solok.go.id/ Situs resmi]
 
{{Kabupaten Solok}}
{{sumbarSumatera Barat}}
 
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Barat|Solok]]