Bank Jatim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Sejarah: Penambahan dokumentasi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 50:
Secara operasional dan seiring dengan perkembangannya, maka pada tahun [[1990]] Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur meningkatkan statusnya dari Bank Umum menjadi [[Bank Umum Devisa]], hal ini ditetapkan dengan Surat Keputusan [[Bank Indonesia]] Nomor 23/28/KEP/DIR tanggal [[2 Agustus]] [[1990]].
 
[[FileBerkas:Bank Jatim KC Jember.jpg|thumbjmpl|Salah satu kantor cabang Bank Jatim, berlokasi di [[Jember]]]]
Untuk memperkuat permodalan, maka pada tahun [[1994]] dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tanggal [[28 Desember]] [[1992]] menjadi Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 26 Tahun [[1994]] tanggal [[29 Desember]] [[1994]] yaitu mengubah Struktur Permodalan/Kepemilikan dengan diijinkannya Modal Saham dari Pihak Ketiga sebagai salah satu unsur kepemilikan dengan komposisi maksimal 30%.