Muwaqqit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
{{italic title}}
[[
Dalam sejarah [[dunia Islam]], '''''muwaqqit''''' ({{lang-ar|موقت}}, kadang disebut juga '''''miqati''''') adalah seorang ilmuwan yang bertugas sebagai ahli [[astronomi]], penjaga ketepatan waktu, dan penentu waktu [[salat]] di sebuah [[masjid]], [[madrasah]], atau institusi [[Islam]] lainnya. Jabatan ini pertama kali tercatat pada zaman [[Kesultanan Mamluk (Kairo)|Kesultanan Mamluk]] (1250–1517) dan menyebar ke berbagai masjid dan madrasah besar. Jabatan ''muwaqqit'' biasanya diberikan kepada seorang ahli astronomi (ilmu falak), termasuk banyak ilmuwan terkemuka seperti seperti [[Syamsuddin al-Khalili]] (1320–1380) yang bertugas di [[Masjid Umayyah]], [[Damaskus]]. Ini berbeda dengan jabatan [[muazin]] (juru [[azan]]) yang biasanya dipilih berdasarkan kesalehan dan keindahan suaranya alih-alih keahliannya di bidang astronomi. Tidak semua masjid memiliki ''muwaqqit'', bahkan masjid-masjid besar pun banyak yang hanya mengandalkan muazin untuk menentukan waktu salat
== Referensi ==
|