Irwandi Yusuf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Bambang123 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 42:
Hadir dalam pelantikan itu adalah beberapa mantan kombatan dan sipil GAM juga para aktivis [[Sentral Informasi Referendum Aceh|Sentral Informasi Referendum Acheh]] (SIRA), [[Menteri Komunikasi dan Informatika]] [[Sofyan Djalil]] dan sejumlah anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR-RI]] seperti [[Ferry Mursidan Baldan]], Ahmad Farhan Hamid, serta [[Nasir Djamil]]. Undangan dari luar negeri di antaranya Duta Besar Inggris, Duta Besar Kanada, Duta Besar Finlandia, serta [[Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia|Wakil Duta Besar Amerika Serikat]], perwakilan lembaga internasional, seperti [[Bank Dunia]] dan perwakilan dari [[Uni Eropa]].
 
Pada Tanggaltanggal 5 juliJuli 2018Komisi2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf . Irwandi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. Empat tersangka itu antara lain Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal (HY) dan T Syaiful Bahri (TSB).<ref>{{Cite news|title=Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun karena suap dan gratifikasi|url=https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47855978|date=2019-04-08|access-date=2019-10-26|language=en-GB}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190814121408-12-421201/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-irwandi-yusuf-jadi-8-tahun|title=Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Irwandi Yusuf Jadi 8 Tahun|website=nasional|language=en|access-date=2019-10-26}}</ref>
 
== Riwayat pribadi ==