Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud bersama sejumlah tokoh adat Dayak dan Paser melakukan upaya mediasi dengan , Kamis, 17 Oktober 2019. Mediasi dilakukan setelah meletus kerusuhan oleh kelompok suku lokal.
UpayaPasca-kerusuhan, upaya mediasi dilakukan oleh pemerintah bersama tokoh masyarakat setempat pada 17 Oktober 2019. Dari mediasi itu ditelurkan dua poin kesepakatan. Pertama, masyarakat adat Paser akan melaksanakan sidang adat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh besar adat Dayak secara internal tanpa keterlibatan aparat hukum. Kedua, semua peserta sepakat untuk meredam amarah masyarakat adat Dayak Paser yang berada di wilayah Kabupaten Paser, khususnya Kecamatan Long Kali agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta merugikan masyarakat banyak.<ref>{{cite web |url=https://nasional.tempo.co/read/1261110/dinginkan-kerusuhan-bupati-penajam-paser-utara-gelar-mediasi |author=Sri Gunawan Wibisono |editor=Kukuh S. Wibowo |title=Dinginkan Kerusuhan, Bupati Penajam Paser Utara Gelar Mediasi |publisher=tempo.co |date=18 Oktober 2019 |accessdate=4 Januari 2020 }}</ref>