Museum Sonobudoyo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 38:
Pada tanggal 12 Juli 1928 dibentuklah satu komisi "Nyverheid Commisie" pada tanggal 12 Juli 1928. Komisi tersebut diresmikan pada tanggal 19 Nopember 1928 Oleh J.E. Jasper, Gubernur Yogyakarta. Tugas utama komisi tersebut mempelajari, mengumpulkan dan memajukan kebudayaan pribumi. Hasil pengumpulan data tersebut dibukukan dalam "De Inheemsche Nijverheid op Java, Madura, Bali en Lombok" yang diterbitkan tahun 1929 sebagai dasar pedoman pengumpulan koleksi.
 
Selain di Surakarta berdiri sebuah yayasan '''Panti Boedaja''' (Der Stichting Panti Boedaja)Di di bawah pimpman Pangeran Adipati Arya Mangkunegara VII, yang berdirinya pada' tanggal 10 Februari 1930. Dalam perannya Panti Budaya membantu Java Instituut untuk mengumpulkan data kebudyaankebudayaan terutama di dalam bidang naskah kuno dari [[Kasultanan Yogyakarta]], [[Kasunanan Surakarta]], [[Kadipaten Pakualaman]] dan [[Mangkunegaran]].
 
Sebagai realisasi dari keputusan konggreskongres maka dibentuklah panitia pada tahun 1913 dengan anggota antara lain Ir. Th. Karsten, P.H.W Sitsen, dan S. Koperberg dengan tugas mempersiapkan berdirinya sebuah museum. Sedangkan tanah yang digunakan untuk museum adalah bekas "Schauten" yang merupakan tanah hibah dari Sri Sultan Hamengkubuwana VII.
 
Awal pembangunan museum ditandai dengan candrasengkala '''Buta Ngrasa Esthining Lata''' yang menunjukan tahun 1865 Jawa atau 1934 Masehi<ref>candrasengkala berada di ruang peringgitan yaitu di atas pintu masuk</ref>.
Baris 50:
Pada masa pendudukan Jepang di Yogyakarta museum dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran) dan pada masa kemerdekaan museum dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai [[Otonomi Daerah]].
 
Pada bulan Januari 2001, Museum Sonobudoyo bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Peraturan Daerah No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pem. Prop. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surat Keputusan Gubernur No. 161 / Th. 2002 Tgl. 4 Nopember mengenai TU–Poksi.
Baris 64:
[[Berkas:Ruang Batik Museum Sonobudaya.jpg|kiri|jmpl|180px|Ruang Batik Museum Sonobudaya.]]
 
Jumlah koleksi museum kurang lebih 43.000 dan setiap tahunnya selalu bertambah. Bertambahnya koleksi melalui hibah, proses ganti rugi, barang titipan, maupun pesanan. Koleksi Museum Sonobudoyo terbagi menjadi 10 jenis yaitu:
 
# '''Koleksi [[Numismatik]] dan Heraldika'''
Baris 171:
== Galeri ==
<gallery>
Museum_Sonobudoyo_Yogyakarta_Unit_1Berkas:Museum Sonobudoyo Yogyakarta Unit 1.jpg|Bangunan Depan Museum Sonobudoyo Yogyakarta Unit 1.
Berkas:Pondok Wayang Museum Sonobudoyo Yogyakarta Unit 1.jpg|Pondok Wayang di Kompleks Museum Sonobudoyo Yogyakarta Unit 1.
</gallery>