Muwaqqit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Tugas: mungkin lebih cocok |
|||
Baris 12:
Tugas utama seorang ''muwaqqit'' adalah mengatur jadwal waktu salat di sebuah masjid, madrasah, atau institusi islam lainnya berdasarkan astronomi (ilmu falak) dan ilmu pasti.{{sfn|King|1983|p=534}} Pada masa puncaknya di abad ke-14 dan ke-15, jabatan ini sering ditempati ilmuwan-ilmuwan terkemuka yang selain mengatur jadwal waktu salat juga menulis makalah-makalah astronomi, terutama di bidang '''ilmu al-miqat'' dan penggunaan alat-alat astronomi terkait, terutama [[kuadran (alat)|alat kuadran]] dan [[jam matahari]].{{sfn|King|1996|p=286}}{{sfn|King|1998|p=159}}{{sfn|Brentjes|2008|p=130}} Selain itu, mereka juga bertugas dalam hal-hal lain yang memerlukan ilmu astronomi, terutama penentuan [[hilal]] (awal [[kalender Hijriyah|bulan hijriyah]]) dan arah [[kiblat]].{{sfn|King|1998|p=159}}
Sejarawan astronomi [[David A. King (sejarawan)|David A. King]] menggambarkan ''muwaqqit'' sebagai sebuah profesi khusus di masjid-masjid, yang ditempati para ahli astronomi "yang
=== Gaji ===
Belum banyak data yang diketahui tentang gaji para ''muwaqqit'', dan King hanya dapat menyebutkan beberapa angka dari ''waqfiyah'' atau dokumen-dokumen keuangan masjid di Kairo pada abad ke-15 dan 16. Di antaranya disebutkan gaji sebesar 200 dirham/bulan di Masjid Amir Qanim pada tahun 1446 (pada dokumen yang sama, gaji seorang [[imam (Islam)|imam]] disebutkan 900 dirham/bulan, [[khatib]] 500/bulan, muazin 200/bulan, dan pelayan 300/bulan). Dokumen-dokumen lain menjunjukkan angka kumulatif, yaitu 1400 dirham (yang dibagi antara sekitar 16 muazin dan ''muwaqqit'') 600 dirham (tidak diketahui berapa jumlah pembaginya).{{sfn|King|1998|p=302}}{{sfn|King|1996|p=160}} Menurut Brentjes, angka-angka ini relatif kecil sehingga seorang ''muwaqqit'' biasanya juga harus melakukan pekerjaan-pekerjaan lain, seperti mengajar.{{sfn|Brentjes|2008|pp=134–135}} King menyebutkan data-data ini sangat terbatas karena hanya mencakup Kairo dan tidak mencakup masjid-masjid dengan ''muwaqqit'' terkemuka, seperti Masjid Umayyah di Damaskus.{{sfn|King|1996|pp=302–303}}
|