Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Undang-undang Penanggulangan Bahaya''' Merupakan Undang-undang yang dapat diberlakukan jika Negara dalam situasi
RUU PKB ini akan segera dihadirkan setelah Pencabutan UU Subversi UU No. 23/Prp/1959 diacabut pada era Pemerintahan B.J. Habibie
|