Aksi Kamisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Aksi_Kamisan_ke-618.jpg|jmpl|250px|Aksi Kamisan ke-618]]
 
'''Aksi Kamisan''' adalah sebuah aksi yang dilakukan setiap hari kamisKamis di depan [[Istana Negara]] yang dilakukan oleh korban pelanggaran [[Hak Asasi Manusia]] di Indonesia. Aksi ini pertama kali dimulai pada tanggal 18 Januari 2007. Tuntutan dari kegiatan ini adalah menuntut negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia seperti [[Tragedi Semanggi]], [[Tragedi Trisakti|Trisakti]], dan [[Tragedi 13-15 Mei 1998]], [[Peristiwa Tanjung Priok]], [[Peristiwa Talangsari 1989]] dan lain-lain. <ref>{{Cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/12072721/8-fakta-tentang-12-tahun-aksi-kamisan-hanya-sekali-diajak-masuk-ke-istana|title=8 Fakta Tentang 12 Tahun Aksi Kamisan, Hanya Sekali Diajak Masuk ke Istana Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-01-18}}</ref>
 
== Sejarah ==
Awal mula dilaksanakannya Aksi Kamisan diawalidiprakarsai oleh 3 keluarga korban pelangaran HAM berat, yaitu (1) Maria Katarina Sumarsih, orang tua dari [[Bernardus Realino Norma Irawan]], salah satu mahasiswa yang tewas dalam Peristiwa Semanggi I, (2) [[Suciwati]], istri mendiang pegiat HAM, [[Munir Said Thalib]], dan (3) [[Bedjo Untung]], perwakilan dari keluarga korban pembunuhan, pembantaian dan pengurungan tanpa prosedur hukum terhadap orang-orang yang diduga PKI pada tahun 1965-1966.<ref>{{Cite journal|last=Putra|first=Leonardo Julius|year=2016|title=Aksi Kamisan: Sebuah Tinjauan Praktis dan Teoritis Atas Transormasi Gerakan Simbolik|url=|journal=Jurnal Polinter Prodi Ilmu Politik FISIP UTA’45 Jakarta|volume=2|issue=1|pages=|doi=}}</ref>
 
== Referensi ==