Suku Abung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Badak Lampung FC
Adidsubing (bicara | kontrib)
Memperbaiki penjelasan tentang Suku Abung sesuai dengan data di lapangan dan memperbaiki penulisan.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Suku Abung berada pada utara, tengah, timur Provinsi Lampung. Sebelah utara berbatasan dengan Sungkai dan Waykanan, sebelah barat berbatasan dengan daerah Lampung Barat, sebelah selatannya berbatasan dengan Lampung Selatan, dan sebelah timur berbatasan dengan Laut Jawa. Mayoritas masyarakat Abung memeluk agama Islam.
 
Orang Abung terkenal dengan sebutan “Masyarakat Pegunungan” serta memiliki sejarah khusus dalam perkara berburu. Orang Abung tinggal di daerah pegunungan.
Orang Abung tinggal di daerah pegunungan pada mulanya sebelum berpindah ke daerah lebih rendah dan perpindahan tersebut untuk mencari tempat penghidupan yang baru.
Secara nasab, Orang Abung khususnya bermarga Nunyai,Unyi,Subing dan Nuban tidak ada hubungan dengan Komunitas Adat Lampung Peminggir di Pesisir Barat dan Lampung Barat meskipun dahulu pernah bermukim cukup lama di sana.
 
Untuk percakapan sehari-hari, masyarakat suku Abung memiliki bahasa yaitu bahasa Abung dialek O/nyo.
 
Dalam kelompok-kelompok suku Abung terdapat sembilan marga (Abung Siwo Migo) yaitu UnyaiNunyai, Unyi, Subing, UbanNuban, Anak Tuha, Kunang, Beliyuk, Selagai, NyerupaiNyerupa.
Kedudukan Nyerupa sebelumnya di isi oleh Marga Bulan namun karena sebab tertentu, keluarlah Marga Bulan dan di gantikan oleh Marga Nyerupa.
 
Aktivitas masyarakat Abung dalam hal mata pencaharian pada umumnya adalah menanam padi di ladang. Selain itu, tanaman yang biasa ditanam oleh masyarakat Abung sesudah memanen padi adalah lada (LadarLado). Tanaman lada memiliki usia produktif untuk menghasilkan yang panjang yaitu 20-25 tahun.
 
Mata pencaharian lain yang penting bagi masyarakat Abung adalah menangkap ikan, khususnya di daerah berawa-rawa/sungai. Kondisi tersebut merupakan bentuk alternatif karena menanam pada ladang hampir tidak memungkinkan.
 
Menanam lada yang menjadi salah satu mata pencaharian suku Abung merupakan kegiatan usaha mereka yang sangat produktif. HalLadang ini berdasarkan hasil dariuntuk menanam lada banyak memberi sumbangan besar bagi banyak aktivitas masyarakat suku Abung. Salah satu aktivitas itu adalah penyelenggaraan pesta papadonatau (upacarakomuditas permulaanlainnya tanam)sering yangdi dirayakansebut meriahUmo/Umbulan.
 
Dalam segi tata letak bangunan rumah perkampungan masyarakat Abung terdapat pola perkampungan masyarakat Abung yaitu komunitas adat (tiuhAneg). Setiap kelompok masyarakat Abung mempunyai rumah permanen sendiri yang di kenal dengan Nuwo (Rumah).
Ketika seseorang ingin membangun rumah ia tidak di perbolehkan membangun rumah jika menutupi cahaya matahari terbit dari rumah kerabat tertua.
 
Di komunitas Orang Abung ada beberapa rumah yang memiliki nama atau gelar bila rumah tersebut adalah rumah Penyimbang, sebagai contoh Nuwo Agung. Serta Orang Abung memiliki tempat untuk melakukan upacara adat atau mengambil sebuah keputusan untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat kemaslahatan bersama dan akan di musyawarah mufakat oleh Penyimbang di Balai Adat (Sessat)
Rumah-rumah tersebut diisi oleh sedikit orang saja terutama orang-orang tua. Untuk lelaki dewasa dan anak-anak lebih banyak tinggal di permukiman musiman (Umbulan).
 
Berdasarkan pola hubungan kekerabatan dan kekeluargaan dalam masyarakat Abung adalah kelompok patrilineal eksogami. Kelompok/suku yang memiliki kepala penyimbang. Penyimbang adalah seseorang yang memiliki posisi secara turun temurun dan dipegang oleh kaum pria. Dalam komunitas desa terdapat 10 kelompok/suku.
Baris 21 ⟶ 24:
Selain itu, dalam pola pernikahan dan pola menetap masyarakat suku Abung sesudah menikah bersifat patrilokal. Dalam hal pernikahan bagi masyarakat Abung poligami adalah sesuatu hal yang diperbolehkan.
 
Banyak orang dalam masyarakat Abung yang poligami adalah orang-orang kaya. Pernikahan sesama saudara bahkan sesama sepupu tidak diperbolehkan. Dalam soal perceraian, menurut adat setempat tidak diperbolehkan. Apabila seorang istri meninggalkan suami maka pihak suami harusakan membayarterkena denda kepada dewansanksi adat desa(Cepalo).
 
Dalam melakukan upacara adat Suku Abung akan mengundang komunitas adat Pepadun lainnya (Sumbay) yaitu Pubiyan Telu Suku,Mego Pak Tulang Bawang,Way Kanan Buway Lima,Sungkai Bunga Mayang.
 
Dan tanda Suku Abung ada 5 yaitu
1.Pi'il Pesengirei (Berjiwa besar dan menghargai diri)
2.Anjak Pegegh (Asal usul keturunan jelas)
3.Waghei Miyanak (Saudara asal,saudara angkat sesuku jelas atau keluarga sedarah jelas)
4.Jeng Terrep (Kedudukan dalam adat jelas)
5.Juluk-Adeg (Gelar atau nama adat sebelum menikah dan sesudah menikah)
 
Masyarakat Abung memiliki beragam kesenian suku diantaranya adalah tari tigelNgigel. Tari tigelNgigel merupakan tari perang kuno yang dilakukan bersama dengan penyembelihan kerbau untuk persembahan pada saat pestaupacara besaradat (Cakak Pepadun). Masyarakat Abung juga banyak menciptakan kerajinan yaitu seni kerajinan tembikar.
 
== Referensi ==