Rantau Pulung, Kutai Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
+foto
Baris 1:
{{kecamatan
|foto =[[Berkas:Kantor Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur.JPG|300px|Kantor camat Rantau Pulung]]
|keterangan =Kantor kecamatan Rantau Pulung
|nama =Rantau Pulung
|dati2 =Kabupaten
Baris 5 ⟶ 7:
|provinsi =Kalimantan Timur
|kelurahan =8/-
|nama camat =Mulyono SSTPD M.Si..
|luas =... km²
|penduduk =6.982 jiwa (2010)
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
Kecamatan '''Rantau Pulung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di Kabupaten [[Kabupaten Kutai Timur|Kutai Timur]], Provinsi [[Kalimantan Timur]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Batu Ampar dan Long Mesangat dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.
 
Kecamatan Rantau Pulung merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sangatta berdiri pada tanggal 31 Oktober tahun 2005 dengan ibu kotanya terletak di desa Kebon Agung, dimana Kecamatan Rantau Pulung terdiri dari 9 ( Sembilan ) Desa yaitu: