Prasasti Anjuk Ladang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Naval Scene (bicara | kontrib)
k saltik
Baris 1:
[[Berkas:Anjuk Ladang Inscription.jpg|jmpl|180px|Prasasti Anjuk Ladang di Museum Nasional Jakarta.]]
'''Prasasti Anjuk Ladang''' adalah piagam batu berangka tahun 859 Saka (versi [[Louis-Charles Damais|L.-C. Damais]], 937 M) atau 857 Saka ((versi [[Jan Laurens Andries Brandes|Brandes]], 935 M) yang dikeluarkan oleh Raja [[Mpu Sindok|Sri Isyana]] (Pu Sindok) dari [[Kerajaan Medang]] setelah pindah ke bagian timur [[Pulau Jawa]]. Prasasti ini juga disebut '''Prasasti Candi Lor''' karena ditemukan pada reruntuhan [[Candi Lor]], di Desa [[Candirejo, Loceret, Nganjuk]], beberapa kilometer di tenggara kota Nganjuk. Penamaan "Anjukladang" mengacu pada nama tempat yang disebutkan daladalam prasasti ini dan kemudian dikaitkan dengan asal mula nama [[Kabupaten Nganjuk|Nganjuk]] sekarang dan prasasti ini menyebut pertama kali [[toponim]] tersebut.
 
Beberapa bagian prasasti ini telah aus sehingga tidak dapat terbaca seluruhnya, terutama pada bagian atas prasasti. Dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus didapatkan keterangan bahwa "Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang".