Kebijakan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
←Mengganti halaman dengan ' daripada isu u Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungn, implementasi, maupun tahap</sup> == Sumber Rujukan == {{reflist}} {{Pamong Praja...'
Tag: Penggantian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler mengosongkan halaman [ * ]
Baris 1:
{{rapikan}}
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan
publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai
pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di
mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.<sup>[1]</sup>
Tahap-tahap pembuatan '''kebijakan publik''' menurut William Dunn
 
daripada isu u
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn.<sup>[1]</sup> adalah sebagai berikut:
Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional.fungn, implementasi, maupun tahap</sup>
 
'''1. Penyusunan Agenda'''
 
Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis
dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah ada ruang untuk
memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik
dan agenda publik perlu diperhitungkan. Jika sebuah isu telah menjadi
masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu
tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih
daripada isu lain. Dalam penyusunan agenda juga sangat penting untuk
menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda
pemerintah. Isu kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai
masalah kebijakan (policy problem). ''Policy issues'' biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan
 
mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990),
isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik
tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda
kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood
dan Gunn, 1986)<sup>[2]</sup>
diantaranya: telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan,
akan menjadi ancaman yang serius; telah mencapai tingkat partikularitas
tertentu à berdampak dramatis; 3. menyangkut emosi tertentu dari sudut
kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat luas ; 5. mempermasalahkan kekuasaan dan
keabsahan dalam masyarakat ; 6. menyangkut suatu persoalan yang
fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
 
Karakteristik: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan
masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali,
sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
 
Ilustrasi: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
 
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat
urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah
kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan
keterlibatan stakeholder.
 
'''2.Formulasi kebijakan'''
 
Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan
kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi
didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik.
Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan
kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk
masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan
yang diambil untuk memecahkan masalah.<sup>[3]</sup>
 
 
'''3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan'''
 
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.<sup>[4]</sup> Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.<sup>[5]</sup>Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah. Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari
sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu
anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola
melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini
orang belajar untuk mendukung pemerintah.<sup>[6]</sup>
 
'''4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan'''
 
Secara umum evaluasi
kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi
atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan
dampak.<sup>[7]</sup>
Dalam hal ini, evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional.
Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja,
melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian,
evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah
kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah
kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.<sup>[8]</sup>
 
== Sumber [[Rujukan]] ==