Sumut TV: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 23:
 
== Sejarah ==
Pada tahun 2012, Sumut TV mengajukan Permohonan Izin Penyelenggaraan [[Penyiaran lembaga Penyiaran swasta Jasa Penyiaran televisi]] kepada [[Kementerian Komunikasi dan Informatika RI]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]]. Berdasarkan ketentuan persyaratan yang telah dipenuhi dalam proses verifikasi administrasi pada tanggal 29 Februari 2012 serta Evaluasi Dengar pendapat pada tanggal 1 Nopember 2012, maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran, sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap Forum Rapat Bersama.
Pada tanggal 5 oktober 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mengeluarkan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran LPS Jasa penyiaran Televisi untuk Sumut TV. Dan Sumut TV berhak menyelenggarakan Uji Coba Siaran jasa penyiaran televisi.Sumut TV sempat melakukan perpanjangan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran yang diberikan 1 kali perpanjangan. Pada tanggal 29 Mei 2017, Sumut TV mengajukan permohonan Izin Stasiun Radio (ISR), dan Sumut Tv memperoleh ISR dengan nomer 01944087-00SU/2020172022 tanggal terbit 09 Juni 2017.
Pada tanggal 17 Juli 2017, Sumut TV mengajukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS).
Pada tanggal 23 agustus 2017, Komisi Penyiaran Indonesia Sumatera Utara melakukan klarifikasi aspek program siaran dalam rangka penilaian EUCS Sumut TV. Selanjutnya, 08 September 2017 Sumut TV memperoleh IPP Tetap yang berlaku dari 08 Septermebr 2017 sampai dengan 07 September 2027.
 
== Jangkauan Siaran ==
Sumut TV bersiaran di Terestrial 62 UHF, menjangkau seluruh Kota Pematangsiantar dan Simalungun dengan transmisi yang berada di Dolok Pardamean Simalungun.
Sumut TV Siarannya menjangkau seluruh wilayah di Indonesia melalui jaringan satelit [[Palapa D]] DVBS2 dengan parameter Frequensi : 3814 MHz , Symbol Rate 6363 KSPS , polarisasi horizontal.
Juga dapat diakses melalui [[InTube.id]] dan Youtube Sumut TV.