Sunaryati Hartono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 1:
'''Sunaryati Hartono''' atau Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH memiliki nama lengkap Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo. Ia merupakan putri pertama pasangan Prof. Mr. [[Sunario Sastrowardoyo]], SH dan Dina Maria Geraldine Maranta Pantouw.
== Biografi ==
Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo atau yang lebih dikenal dengan panggilan Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH
== Pendidikan ==
Baris 13:
# Pendidikan dapat membantu mengatasi masalah-masalah finansial keluarga di masa depan. Pendidikan yang dimiliki wanita tentu akan sangat berguna untuk dapat bekerja pada seseorang maupun dengan berbisnis secara mandiri. Jadi selain menjadi ibu rumah tangga, setiap wanita pun akan mampu berkontribusi untuk membantu suami menopang kehidupan keluarganya kelak.
# Pendidikan sebagai bekal untuk dapat mendidik anak-anak di masa depan. Seorang wanita yang berpendidikan akan mampu menjadi sarana positif untuk dapat mendidik dan berkontribusi bagi tumbuh kembang anak-anaknya kelak.
# Pendidikan menjadi bukti bahwa seorang wanita adalah sosok yang hebat. Karena wanita mampu berkontribusi bagi masa depan dunia dengan mendidik calon-calon generasi yang akan memimpin dunia kelak.
Itulah manfaat- manfat yang bisa didapatkan dari pendidikan, maka tidak heran jika Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo menempuh pendidikan dengan setinggi-tingginya. Orang tua Prof. Sunaryati, terutama ibunya adalah sosok yang menginginkan agar anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang terbaik. Oleh karena itu Sunaryati kecil disekolahkan di Fröbelschool Katolik dan Sekolah Dasar ruropese Lagere School Katolik itu juga. Beberapa gelar sarjananya beliau peroleh dari beberapa universitas, baik itu dalam negeri ataupun luar negeri.
== Pekerjaan ==
Menilik sosok [[Raden Ajeng Kartini]] yang merupakan pejuang emansipasi wanita yang memperjuangkan haknya sejajar dengan kaum pria. Selain itu, perempuan asal [[Kabupaten Jepara|Jepara]] ini menjadi inspirasi bagi wanita Indonesia hingga sekarang<ref>{{Cite web|url=https://www.malangtimes.com/baca/18129/20170421/110428/kartini-mengangkat-martabat-kaum-wanita|title=Kartini Mengangkat Martabat Kaum Wanita|website=Malang TIMES|language=id|access-date=2020-01-21}}</ref>. Sekarang sudah terbukti bahwa jenjang pendidikan dan jabatan kaum hawa memiliki kesamaan yang tinggi dengan kaum adam. Hak generasi Kartini sekarang ini dalam menempuh pendidikan juga tak mengalami hambatan dan diskriminasi. Selain itu, Kartini juga memberikan pembelajaran contoh menjadi ibu rumah tangga yang baik. Serta menjadikan kedudukan wanita beriringan dengan laki-laki dalam hal bersaing dalam bidang pekerjaan. Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH adalah Kartini pada zaman sekarang itu dibuktikan melalui kakir beliau yang dipercaya menjadi Kepala Badan pembinaan [[hukum]] Nasional [[Departemen Kehakiman RI.|departemen kehakiman RI]]. Selain itu Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH juga merupakan seorang [[pengacara]] Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar, guru besar tetap di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. Tidak hanya sampai disana, beliau juga terpilih menjadi Anggota Panel of Arbitrations American Arbitration Association New York, Anggota AALCC Arbitration Center Kuala Lumpur, dan AALCC Arbitration Center Kairo. Karir Prof Sunaryati masih terus berlanjut, pada tahun 1985, Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH menjadi bagian dari Program Pertukaran Profesional Hukum Asosiasi Hukum [[Asean|ASEAN]]. Dalam kegiatan itu beliau mengunjungi negara-negara anggota ASEAN untuk berbagi ilmu tentang sistem hukum yang ada di [[Indonesia]]. Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH tidak sendirian, beliau ditemani oleh dua dosen lainnya yaitu Ricardo Puno yang merupakan Menteri Kehakiman [[Filipina]] dan Dr. Apirat Petchsiri yang berasal dari [[Thailand]]. Kemudian pada tahun 1998, Dr. Hartono adalah delegasi Indonesia ke CEDAW . Setelah itu pada 20 Maret 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan dekrit presiden untuk membentuk Komisi Ombudsman Nasional . Komisi tersebut diketuai oleh Antonius Sujata dan Prof. Dr.CFG Sunaryati Hartono, SH sebagai wakil ketua.
== Hasil Karya ==
|