Pengguna:Wong Langsep/Bak Pasir 1: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 81:
mengajukan hak konsesi pembangunan jalur trem uap di wilayah [[Keresidenan Tapanuli]]. Ketika itu, beliau ingin membangun jalur trem uap dari [[Sibolga]] sampai dengan [[Garoga]] dengan lebar sepur {{railGauge|700 mm}}. Permintaannya pun dikabulkan pemerintah Hindia-Belanda saat itu dengan diterbitkannya keputusan pemerintah tertanggal 14 April 1899. Meskipun konsesi telah diberikan, realitanya pembangunan jalur trem uap Sibolga–Garoga tak pernah digarap olehnya selaku inisiator.<ref name="Korte">{{nl}}{{cite book |last=Reitsma |first=Steven Anne |date=1928 |title=Korte geschiedenis der Nederlandsch-Indische spoor- en tramwegen|url=https://resolver.kb.nl/resolve?urn=MMKB21:035946000:pdf|location=Weltevreden|publisher=G. KOLFF & Co.|page=104|isbn= |author-link=}}</ref>
 
Pada tahun 1911, rencana pembangunan trem uap kembali mencuat. Ketika itu, Tuan Ruys mengajukan proposal rencana prioritas pembangunan trem uap di wilayah [[Keresidenan TapanoeliTapanuli]] kepada Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Setelah bernegosiasi, rencana pengembangan trem uap
telah dipertimbangkan dengan solusi didirikannya perusahaan gabungan yang mengelolanya.<ref name="Korte"/>