Parlemen Kroasia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
memperbaiki teks
memperbaiki teks dan menambah pranala
Baris 35:
 
=== Kantor Urusan Internasional dan Eropa ===
Kantor Urusan Internasional dan Eropa membantu Parlemen Kroasia dalam urusan skala [[Mancanegara|internasional]] dan skala Eropa. Kantor ini melakukan persiapkan dokumentasi para pejabat parlemen pada pertemuan-pertemuan internasional dalam skala [[Hubungan bilateral|bilateral]] dan skala multilateral. Kantor ini juga berperan sebagai sekretariat untuk delegasi Parlemen Kroasia kepada parlemen-parlemen negara lain di skala internasional. Kantor ini mempersiapkan segala dokumen yang diperluan untuk pertemuan bilateral dan multilateral para pejabat parlemen yang berhubungan dengan [[Uni Eropa]]. Kantor ini merupakan pusat penyediaan informasi mengenai urusan internasional dan Eropa. Perwakilan Parlemen Kroasia untuk Parlemen Eropa merupakan bagian dari jajaran Kantor Urusan Internasional dan Eropa. Selama sidang pleno Parlemen Eropa, perwakilan ini mendapatkan tempat di Parlemen Eropa di [[Brussel (kota)|Brussels]] dan di [[Strasbourg]].<ref name=":2" />
 
=== Presidensi Parlemen ===
Parlemen Kroasia mempunyai Pembicara yang terdiri dari seorang Juru Bicara dan beberapa Wakil Juru Bicara. Jumlah Pembicara yang ditunjuk selalu disesuaikan dengan kebutuhan parlemen saat itu. Jumlah minimal Pembicara adalah sebanyak dua orang ( 1 orang Juru Bicara dan 1 orang Wakil Juru Bicara). Jumlah maksimal Pembicara adalah sebanyak enam orang ( 1 Juru Bicara dan 5 Wakil Juru Bicara). Jika dua wakil Juru Bicara yang akan dipilih, satu orang merupakan calon yang berasal dari suara mayoritas parlemen dan satu orang merupakan calon yang berasal dari suara minoritas parlemen. Jika lima wakil Juru Bicara yang akan dipilih, tiga orang merupakan calon yang berasal dari suara mayoritas parlemen, dan dua orang berasal dari suara minoritas parlemen.<ref name=":1" />
 
Presidensi Parlemen dibentuk dari para anggota Pembicara ini. Presidensi mendapatkan perlindungan dari Parlemen Kroasia. Presidensi ini bertugas melakukan konfirmasi mengenai rancangan peraturan tentang pekerjaan umum Parlemen Kroasia. Presidensi juga mempertegas hasil rancangan keputusan tentang pelayanan staf Parlemen Kroasia, menyampaikan pendapat terdahulu tentang rancangan peraturan yang berkaitan dengan tatanan internal Parlemen Kroasia. Presidensi Parlemen melakukan perundingan bersama dengan para pemimpin partai-partai yang tergabung di dalam parlemen. Presidensi melakukan perundingan mengenai hal-hal yang penting bagi pekerjaan Parlemen Kroasia, dan mendorong penetapan hal-hal tertentu dalam agenda Parlemen Kroasia.<ref name=":1" />
Baris 46:
 
== Prosedur Legislasi ==
Prosedur pemberlakuan undang-undang diawali dengan penyerahan dokumen kepada Ketua Parlemen. Rancangan undang-undang kemudian diteruskan oleh Juru Bicara kepada para ketua badan kerja, anggota parlemen dan Perdana Menteri. Setiap anggota parlemen, kelompok politik dan badan kerja Parlemen Kroasia dan Pemerintah Kroasia mempunyai hak untuk mengajukan suatu rancangan undang-undang. Sebelum membahas rancangan tersebut pada sidang pleno, ketua badan kerja yang kompeten dan Komite Legislasi wajib mendaftarkannya dalam agenda sidang badan kerja. Badan-badan kerja menempati posisi pada semua unsur rancangan undang-undang,. sedangkanDalam Komitelandasan Legislasihukum haruskonstitusional, secaraKomite khususLegislasi tidak menempatkandapat posisiikut dengancampur landasanterhadap hukumpekerjaan konstitusionalbadan-badan kerja.<ref name=":3">{{Cite web|url=https://www.sabor.hr/en/about-parliament/legislative-procedure|title=Legislative Procedure|last=Croatian Parliament|first=|date=|website=sabor.hr|access-date=23-01-2020}}</ref>
 
Rancangan undang-undang dibahas dalam dua babak persidangan. Babak pertama merupakan prosedur pembuatan hukum yang dilaksanakan pada sidang. Babak ini meliputi presentasi pembuka dari pengusul, perdebatan umum, perdebatan secara rinci, termasuk debat terkait penggunaan kata dalam rancangan tersebut, debat tentang pertimbangan tingkatan badan-badan kerja dan adopsi keputusan akhir yang menyatakan perlunya rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi undang-undang. Proposal pengajuan harus diajukan oleh pengusul dalam jangka waktu enam bulan setelah rancangan tersebut diusulkan. Jika pengusul tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut, maka usulan tersebut ditangguhkan. Babak kedua dari persidangan merupakan debat yang meliputi debat pada naskah teks rancangan, debat tentang tingkatan badan-badan kerja, debat tentang amandemen yang diusulkan, dan penetapan usulan sebagai undang-undang baru serta pengesahannya secara resmi.<ref name=":3" />