Ibu kota: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Mengalihkan ke Pemberitahuan penting! UNTUK BACA DENGAN PERHATIAN MAKSIMUM Tag: Pengalihan baru |
k ←Suntingan 0600430honey~kr (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh RianHS Tag: Menghapus pengalihan Pengembalian |
||
Baris 1:
[[Berkas:Merdeka Square Monas 02.jpg|jmpl|Monumen Nasional (Monas), mercu tanda kota [[Jakarta]], ibu kota negara [[Indonesia]].]]
'''Ibu kota''' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah [[kota]] tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu [[negara]], tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.<ref>{{cite web |url=http://kbbi.web.id/ibu |title=Arti kata ibu |website=Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online |accessdate=27-06-2016}}</ref> Definisi tersebut menjelaskan pengertian ibu kota untuk negara. Dalam praktik pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan pada kenyataannya, di beberapa negara, pusat pemerintahan tidak berkedudukan di ibu kota. Sehingga, ibu kota adalah kota atau [[munisipalitas]] penting atau utama di sebuah negara, [[negara bagian]], [[provinsi]], atau wilayah administratif lainnya, yang biasanya menjadi tempat kedudukan pusat administrasi pemerintahan. Status ibu kota ditetapkan berdasarkan [[konstitusi]] atau [[undang-undang]]. Di beberapa wilayah [[yurisdiksi]], termasuk beberapa negara, tempat kedudukan cabang-cabang pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, berada di lokasi yang berbeda-beda.
|