Kritik terhadap Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler menghilangkan referensi [ * ]
Perbaikan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 37:
 
Jihad, sebuah istilah Islam, adalah kewajiban agama Muslim. Dalam bahasa Arab, kata jihad diterjemahkan sebagai kata benda yang berarti "perjuangan". Jihad muncul 41 kali dalam Al-Quran dan sering dalam ekspresi idiom "berjuang demi Allah (al-jihad fi sabil Allah)".<ref>{{cite book|title=Essential Islam: a comprehensive guide to belief and practice|last=Morgan|first=Diane|authorlink=|year=2010|publisher=ABC-CLIO|location=|isbn=0-313-36025-1|page=87|url=http://books.google.com/books?id=U94S6N2zECAC&pg=PA87|accessdate=5 January 2011}}</ref><ref name="Merriam">{{cite encyclopedia | editor=[[Wendy Doniger]] | encyclopedia=Merriam-Webster's Encyclopedia of World Religions | publisher=[[Merriam-Webster]] | year=1999 | isbn=0-87779-044-2}}, ''Jihad'', p.571</ref><ref name="MIC">{{cite encyclopedia | editor=[[Josef W. Meri]] | encyclopedia=Medieval Islamic Civilization: An Encyclopedia | publisher=[[Routledge]] | year=2005 | isbn=0-415-96690-6}}, ''Jihad'', p.419</ref> Jihad adalah kewajiban agama yang penting bagi umat Islam. Sebagian kecil di antara cendekiawan Sunni menyebut tugas ini sebagai pilar keenam Islam, meskipun tidak menempati status resmi.<ref name="jih">[[John Esposito]](2005), ''Islam: The Straight Path,'' pp.93</ref> Dalam Islam Syiah, Jihad adalah salah satu dari 10 Praktik Agama. Al-Qur'an menyebut berulang-ulang untuk jihad, atau perang suci, melawan kafir, termasuk Yahudi dan Kristen.<ref name="ember">{{cite book|title=Encyclopedia of diasporas: immigrant and refugee cultures around the world. Diaspora communities, Volume 2|last=Ember|first=Melvin|author2=Carol R. Ember, Ian Skoggard|year=2005|publisher=Springer, 2005|isbn=0-306-48321-1|page=http://books.google.com/books?id=7QEjPVyd9YMC&pg=PA183}}</ref> Sejarawan Timur Tengah Bernard Lewis berpendapat bahwa "mayoritas teolog, ahli hukum, dan tradisionalis (spesialis dalam hadits) klasik memahami kewajiban jihad dalam arti militer."<ref>Bernard Lewis, ''The Political Language of Islam'' (Chicago: University of Chicago Press, 1988), p. 72.</ref> Selain itu, Lewis menyatakan bahwa untuk sebagian besar catatan sejarah Islam, dari masa Nabi Muhammad dan seterusnya, kata jihad digunakan dalam arti terutama militer.<ref>Lewis, Bernard, ''[[The Crisis of Islam]]'', 2001 Chapter 2</ref> Menurut Andrew Bostom, sejumlah jihad telah menargetkan orang-orang Kristen, Hindu, dan Yahudi.<ref name="legacy-of-jihad">{{cite book|title=[[The Legacy of Jihad|The Legacy of Jihad: Islamic Holy War and the Fate of Non-Muslims]]|last=Bostom|first=Andrew G.|author2=Ibn Warraq|year=2008|page=391|isbn=978-1-59102-602-0}}</ref>
 
== Ateisme di negara-negara Islam ==
Hukum Syariah (yang biasanya hanya mencakup Muslim) mengasumsikan orang dilahirkan ke dalam agama orang tua mereka. Ketika seorang Muslim menjadi kafir, ia menjadi murtad yang bersalah - kejahatan hudud terhadap Allah, seperti perzinahan dan minum alkohol. Delapan negara, termasuk Iran, Arab Saudi, Mauritania dan Sudan menghukum mati untuk kejahatan tersebut.<ref name="economist">[http://www.economist.com/news/international/21567059-ex-muslim-atheists-are-becoming-more-outspoken-tolerance-still-rare-no-god-not No God, not even Allah. Economist, 24 Nov 2012]</ref> Secara relatif beberapa negara Muslim seperti Turki, Albania, Bosnia, dan Kazakhstan, tidak menganiaya ateis. Di Indonesia, warga harus memilih salah satu dari enam agama, di mana ateisme dan agnostisisme tidak ada. Demikian pula rancangan konstitusi Mesir hanya mencakup tiga agama: Kristen, Yahudi dan Islam.<ref name="economist" /> Sebuah jajak pendapat Pew baru-baru ini<ref>[http://www.pewforum.org/uploadedFiles/Topics/Religious_Affiliation/Muslim/worlds-muslims-religion-politics-society-full-report.pdf The World's Muslims]</ref> mencatat bahwa mayoritas di banyak negara Islam menyetujui Syariah; sebagian besar juga menyetujui hukuman mati bagi murtad (misalnya di Bangladesh (44%), Malaysia (62%), Palestina (66%), Pakistan (76%), Afghanistan (79%), Yordan (82 %), dan Mesir (86%)).<ref>[http://www.atheistrev.com/2013/05/pew-data-paint-grim-picture-of-muslim.html Pew Data Paint Grim Picture of Muslim World]</ref> Mengingat tekanan pada kafir, maka dengan demikian sangat sulit untuk menentukan berapa banyak orang yang benar-benar ateis atau agnostik di dunia Islam.
 
== Referensi ==