Perekam medis dan informasi kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Stefanuspb (bicara | kontrib)
Stefanuspb (bicara | kontrib)
Baris 40:
== Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan ==
Manajemen pelayanan [[Rekam_medis|rekam medis]] dan informasi kesehatan adalah kegiatan menjaga, memelihara dan melayani rekam medis baik secara manual maupun elektronik sampai menyajikan informasi kesehatan di rumah sakit, praktik dokter klinik, asuransi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menjaga rekaman.
Bentuk pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang dilakukan oleh perekam medis, meliputi:
# pelayanan rekam medis berbasis kertas
# pelayanan rekam medis manual dan registrasi komputer
# pelayanan maanajemen rekam medis dan informasi kesehatan
# pelayanan sistem informasi kesehatan terpadu; dan
# pelayanan manajemen informasi kesehatan elektronik dengan menggunakan perangkat informatika kesehatan.
<ref>Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis</ref>