Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 16572178 oleh Sulaim.MAX (bicara): Tanpa sumber. (Notto Disu Shitto Agen ⛔) Tag: Pembatalan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 663:
* Mulai Juni 2019, Kabupaten Cilacap '''(R - **B)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku
* Khusus Wilayah Jateng penggunaan kode Registrasi '''X''' digunakan untuk Mutasi Kendaraan/hanya digunakan untuk plat sementara.
* Mulai Februari 2020 Polda Jateng telah resmi mengubah penomoran kendaraan khusus Minibus dan Angkutan Umum. ( registrasi ulang ). Silahkan baca Lengkap di Ditlantas Polda Jateng.
'''Contoh:'''
|