Psikolog: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Gondolkate (bicara | kontrib) Menambahkan bagian tentang psikolog klinis untuk mengantisipasi masyarakat yang mencari tahu tentang psikolog karena adanya keresahan dari kasus DS, doktor bidang ilmu psikologi yang dianggap psikolog karena berpraktik di bidang kesehatan mental. |
→Psikolog Klinis: membetulkan istilah STR ke STRPK sesuai Permenkes 45 tahun 2017. |
||
Baris 22:
== Psikolog Klinis ==
Psikolog klinis adalah ahli di bidang [[psikologi klinis]] yang memiliki latar belakang [[Sarjana]] Psikologi pada kurikulum lama; atau [[Magister]] Psikologi Profesi dengan bidang perminatan Psikologi Klinis pada kurikulum baru. Psikolog klinis bertugas memberikan jasa dan praktik psikologi klinis untuk menolong individu atau kelompok dalam rangka pemeriksaan dan intervensi psikologis untuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif maupun paliatif pada masalah psikologi klinis. Selain memiliki Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP), Psikolog klinis yang sah juga harus memiliki [[Surat Tanda Registrasi|Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis]] (
== Lihat pula ==
|