Psikolog: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Psikolog Klinis: membetulkan istilah STR ke STRPK sesuai Permenkes 45 tahun 2017.
k saya hanya memberi tautan kata psikolog klinis ke halaman psikolog klinis.
Baris 1:
'''Psikolog''' ([[bahasa Inggris]]: ''psychologist'') secara umum adalah seorang ahli [[psikologi]], bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Namun di Indonesia, psikolog secara khusus merujuk pada seorang praktisi psikologi yang telah menempuh [[pendidikan profesi]] psikologi. Seorang ahli psikologi yang tidak menempuh pendidikan profesi psikologi disebut ilmuwan psikologi<ref name=":0" />.
 
Psikolog di [[Indonesia]] tergabung dalam [[organisasi profesi]] bernama [[Himpunan Psikologi Indonesia]] (HIMPSI), memiliki [[Sertifikat Sebutan Psikolog]] (SSP), dan wajib memiliki Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku<ref name=":0" />. Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya, misalnya [[Psikolog Klinis]], Psikolog Pendidikan, Psikolog Industri, atau Psikolog Forensik. Tetapi kata "Psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut Psikolog Klinis, psikolog yang bergerak di bidang kesehatan mental.
 
== Syarat Akademik Psikolog di Indonesia ==