Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 659:
* Untuk wilayah Polda Jawa Tengah, penggunaan angka 1000-1999 selalu digunakan untuk [[truk]], pickup, angkutan barang, angkutan umum dan [[bus]]. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-9499, Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan plat merah (kendaraan dinas) selalu menggunakan angka 9500-9999.
* Khusus wilayah Polda DI Yogyakarta, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000 - 6999. Untuk bus selalu menggunakan angka 7000-7999, serta truk dan pickup selalu menggunakan angka 8000-9999.
* Kendaraan Mutasi Khusus Wilayah Jogja menggunakan kode XX dan XY
* Huruf paling belakang pada plat-plat nomor Jateng dan DIY merupakan kode wilayah registrasi.
* Mulai Juni 2019, Kabupaten Cilacap '''(R - **B)''' menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku
Baris 809 ⟶ 810:
'''Catatan:'''
* Untuk plat nomor Kalimantan Selatan, penggunaan angka 1000-1999 digunakan untuk truk dan mobil, 9000-9999 digunakan untuk pick up, 2000-2999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-8999, namun ada juga Minibus menggunakan 1000-1999 , contoh: '''DA 8236 CP''' (asal Kota Banjarmasin).
* Untuk plat nomor Kalimantan Timur, penggunaan angka 7000-7999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Ada juga plat mobil yang menggunakan kode tertentu (tidak mengikuti kode-kode registrasi di Kaltim): Polri (KT - PR) dan Instansi Pemerintahan (KT - SR), TNI (KT - TR), contoh: KT 7552 '''SR''', KT 1976 '''PR'''.
* DA dipakai di seluruh [[Kalimantan]] sebelum pembagian provinsi.
|