Pembicaraan:Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hrhngl (bicara | kontrib)
Freedies07 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 208:
* Hingga aku tulis ini, khusus Karawang motor sudah sampai R*, mobil sudah sampai G*, dan kendaraan beban udh sampai E*
[[Pengguna:Hrhngl|Hrhngl]] ([[Pembicaraan Pengguna:Hrhngl|bicara]]) 22 Januari 2020 18.25 (UTC)
 
== Nomor Kendaraan Terbaru Khusus POLDA JATENG ==
 
Mulai Februari 2020 secara resmi polda jateng mewajibkan Pengguna Minibus / Angkutan Umum untuk Registrasi Ulang Nomor Kendaraan.
 
Nopol Lama :
 
Minibus : 7000-9499
Truk/bus/angkutan : 1000-1999
 
Nopol Baru 2020:
 
Minibus 1-1999
Bus/elf 7000-7999
Truk/Pickup 8000-9999
 
Sebagian besar sudah Registrasi ulang dan berubah Nopolnya. [[Pengguna:Freedies07|Freedies07]] ([[Pembicaraan Pengguna:Freedies07|bicara]]) 2 Maret 2020 01.51 (UTC)
Kembali ke halaman "Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia".