Merdeka Belajar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tori Crystallea (bicara | kontrib)
Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1:
'''Merdeka Belajar''' adalah program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, [[Nadiem Makarim|Nadiem Anwar Makarim.]]<ref>{{Cite web|url=http://suaraguruonline.com/merdeka-belajar-melalui-empat-pokok-kebijakan-baru-di-bidang-pendidikan/|title=Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan {{!}} Suara Guru Online|last=Ningsih|first=Widya|language=en-US|access-date=2019-12-16}}</ref>Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa -siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.
 
Pada tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan [[guru]], belajar dengan ''outing class,'' dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, namuntetapi lebih membentuk [[karakter]] peserta didik yang berani dengan tepat, mandiri, cerdik dalam bergaul, ber[[Adab|adab dan sopan santun]], sertasopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan sistem ''ranking'' yang menurut beberapa survei pendapat hanya me[[Stres|meresahkanresahkan]] anak]] dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan [[Kecerdasan intelektual|kecerdasan]]<nowiki/>nya dalam bidang masing-masing. Nantinya juga, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan [[Persaingan|kompeten]], serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
{| class="wikitable"
|+Gebrakan Merdeka Belajar
Baris 10:
| - Pelaksanaan USBN tahun 2020 mendatang akan dikembalikan ke pihak sekolah.
|-
| - Pada tahun 2021 mendatang, Nadiem berencana akan menghapus sistem UN, dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
|-
| - Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM Bangsabangsa, dan Berbudiberbudi Luhurluhur.
| - Dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
|-
| - Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM Bangsa, dan Berbudi Luhur.
!
|}
Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.<ref>{{Cite web|url=https://www.muslimahnews.com/2019/12/23/merdeka-belajar-kebijakan-lompat-lompat-ala-nadiem-makarim/|title=Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News|website=www.muslimahnews.com|access-date=2020-01-16}}</ref>
 
Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11/12/ Desember 2019.
 
Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:
 
# [[Ujian Nasional|Ujian Nasional(]] (UN) akan digantikan dalam bentukoleh Asesmen Kompetensi Minimum, dan surveiSurvei karakterKarakter. Asesmen ini menekankan pada kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
# Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
# Penyederhanaan [[Rencana pelaksanaan pembelajaran|Rencana Pelaksanaan Pembelajaran]] (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan [[Kompetensi inti|kompetensi]].
# Dalam penerimaan peserta didik baru ([[PPKB Universitas Indonesia|PPDB]]), sistem zonasi diperluas. (tidak termasuk daerah 3T<ref>Apa itu daerah 3T?</ref>). Bagi peserta didik yang melalui [[jalur afirmasi]] dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB sebelumnya<ref>Dalam bentuk apa?</ref>. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.<ref>{{Cite web|url=https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/12/082505665/terobosan-merdeka-belajar-nadiem-makarim-ubah-sistem-zonasi-hingga-hapus-un|title=Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2019-12-17}}</ref>
 
Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan,. pasalnyaPasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah,; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.
 
Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi: literasi, numerasi, dan surveikurvei karakter. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, namuntetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep dibaliknyadi (tidak sekadar membaca tetapi mengetahui maksud bacaan secara mendalam)baliknya. Sedangkan untukUntuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, namuntetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata,. soalnyaSoalnya pun tidak rumit<ref>Menurut siapa?</ref>, tetapi membutuhkan penalaran.
 
Satu aspek sisanya, yakni surveiSurvei karakterKarakter, bukanlah sebuah tes, melainkan mengetahuipencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.<ref>{{Cite web|url=https://bsnp-indonesia.org/|title=BSNP Indonesia|language=en-US|access-date=2020-01-16}}</ref>[https://www.kompasiana.com/siswobudi/5e0802ab097f362ba770b792/apa-yang-bisa-kita-harapkan-dari-kebijakan-merdeka-belajar?page=all]
 
== Referensi ==