Nahdlatul Wathan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 105:
Sebagai organisasi yang berada didalam negara hukum, organisasi Nahdlatul Wathan secara resmi telah tercatat dalam Akta Notaris Hendrik Alexander Malada dengan Nomor 48 tanggal 29 Oktober 1956. Dan telah berbadan hukum berdasarkan ketetapan Menteri Kehakiman Nomor: J.A.5/10515 tanggal 17 Oktober 1960, serta telah diumumkan melalui Berita Negara Republik Indonesia Nomor 90 tanggal 8 November 1960.
 
<br />
Pasca meninggalnya pendiri NWDI, NBDI dan NW, hingga saat ini dibawah kepemimpinan putri kesayangan beliau, Al Mujahidah Hj. Sitti Raihanun ZAM, organisasi Nahdlatul Wathan semakin berkembang pesat. Tanpa kenal lelah, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan dan demi melanjutkan amanah dan cita-cita perjuangan ayahandanya, setiap hari selepas sholat subuh hingga malam hari beliau selalu berkeliling untuk melakukan dakwah dan mendirikan madrasah-madrasah baru. Hingga tahun 2016, tercatat lebih dari 1000 madrasah yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul Wathan telah didirikan.
 
== Muktamar NW ==