Universitas Kutai Kartanegara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Perbaikan nama kota.
Baris 28:
Akhirnya Universitas Kutai Kartanegara didirikan pada tanggal 26 Mei 1984 dengan empat fakultas yaitu Fakultas Ekonomi (jurusan Manajemen), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (jurusan Teknologi Pendidikan), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (jurusan Administrasi Negara) dan Fakultas Pertanian (jurusan Agronomi). Pada tanggal 18 Februari 1985 keempat Fakultas tersebut oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diterbitkan status terdaftar, sebelumnya hanya diberikan izin operasional pada tanggal 20 Nopember 1984. Pengelolaannya diserahkan dari Bupati Kutai kepada Yayasan Pendidikan Kutai (YPK) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Laden Mering, SH, Nomor 3 tanggal 2 Maret 1985 yang berkedudukan di Tenggarong.
 
Pada tahun 1995/1996 Unikarta membuka satu Fakultas baru yaitu Fakultas Agama Islam jurusan Syari’ah dengan Program Studi Penerangan Agama Islam dan Perbandingan Mazhab, dengan rekomendasi [[Institut Agama Islam Negeri Antasari]] Banjarmasin pada tanggal 14 Juli 1994. Pada tahun 1997 dengan pertimbangan banyaknya jenjang Pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Kutai (YPK) dan guna meningkatkan pengembangan Unikarta maka untuk mengelola Unikarta didirikan Yayasan Kutai Kartanegara berdasarkan Akta Notaris Bambang Sudarsono, SH Nomor 95 tanggal 24 Juli 1997. Pada tahun 1998/1999 berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada tanggal 11 Februari 1998 dibuka Fakultas Teknik jurusan Geologi, jenjang Diploma III (D-3) yang kemudian pada tahun 2006 mendapat izin penyelenggaraan Program Sarjana Strata-1. Pada tahun 2001 pengembangan Unikarta terus berlanjut dengan membuka Program Pascasarjana (S-2), Magister Administrasi Publik bekerja sama dengan [[Universitas Gadjah Mada]] YogjakartaYogyakarta.
 
Sejalan dengan terbitnya Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sesuai dengan amanat dalam ketentuan peralihan, Yayasan Kutai Kartanegara pun menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pada tanggal 19 Mei 2004 telah dilantik Organ Yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya bertugas mengelola Unikarta, yang bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.