Penyengauan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bebasnama (bicara | kontrib)
k Bebasnama memindahkan halaman Nasalisasi ke Penasalan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 1:
{{kembangkan}}
'''Nasalisasi''' adalah sebuah proses fenomena bahasa di mana sebuah [[fonem]] berubah bentuk menjadi [[nasal]]. Sebuah [[vokal]] bisa pula dinasalisasi tanpa berubah menjadi nasal. Misalkan dalam [[bahasa Prancis]] ada beberapa vokal yang bisa dinasalisasikan.
 
Pembentukan kata dalam bahasa Indonesia memiliki banyak keunikan. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya hukum nasalisasi. Nasalisasi berasal dari kata nasal, yang berarti bersangkutan dengan bunyi bahasa yang dihasilkan dengan mengeluarkan udara melalui hidung, yaitu m, n, ng, dan ny, kemudian diberikan imbuhan -isasi menjadi nasalisasi berarti pelepasan udara melalui hidung pada waktu menghasilkan bunyi bahasa.
Baris 8:
* kedua, nasalisasi konsonan yang tidak bersuara (luluh). Contoh: konsumsi - meng...onsumsi (konsonan /k/ luluh), taat - men...aati (konsonan /t/ luluh), sapu - meny...apu (konsonan /s/ luluh), populer - mem...opulerkan (konsonan /p/ luluh). Nasalisasi memopuplerkan mungkin agak tabu bagi para pengguna bahasa karena biasanya menggunakan kata mempopulerkan.
 
Lain halnya dengan kata kristal, tradisi, stabil, dan produksi. Nasalisasi luluh tidak berlaku pada bentukan kata tersebut karena memiliki dua huruf konsonan di awal kata, yaitukryaitu kr, tr, st, dan pr. Bentukan kata tersebut bukan: mengristal, menradisi, menyetabil, dan memroduksi, akan tetapi: mengkristal, mentradisi, menstabilkan, dan memproduksi. Kataberawalan kr, tr, st, dan pr tidak luluh bila diberikan prefiks me-N.
 
== Lihat pula ==