Sistem satu kamar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Agungsn (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k top: bentuk baku
Baris 1:
'''Sistem satu kamar''' ('''unikameral''') adalah sistem pemerintahan yang hanya memiliki satu kamar pada [[parlemen]] atau lembaga legislatif. Banyak negara yang menggunakan sistem satu kamar seringkalisering kali adalah negara kesatuan yang kecil dan [[homogen]] dan menganggap sebuah [[majelis tinggi]] atau kamar kedua tidak perlu.
 
Dukungan terhadap sistem satu kamar ini didasarkan pada pemikiran bahwa apabila majelis tingginya demokratis, hal itu semata-mata mencerminkan majelis rendah yang juga demokratis, dan karenanya hanya merupakan duplikasi saja (Ganda). Teori yang mendukung pandangan ini berpendapat bahwa fungsi kamar kedua, misalnya meninjau atau merevisi undang-undang, dapat dilakukan oleh komisi-komisi parlementer, sementara upaya menjaga konstitusi selanjutnya dapat dilakukan melalui [[Konstitusi]] yang tertulis.