Sistem satu kamar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k →top: bentuk baku |
||
Baris 1:
'''Sistem satu kamar''' ('''unikameral''') adalah sistem pemerintahan yang hanya memiliki satu kamar pada [[parlemen]] atau lembaga legislatif. Banyak negara yang menggunakan sistem satu kamar
Dukungan terhadap sistem satu kamar ini didasarkan pada pemikiran bahwa apabila majelis tingginya demokratis, hal itu semata-mata mencerminkan majelis rendah yang juga demokratis, dan karenanya hanya merupakan duplikasi saja (Ganda). Teori yang mendukung pandangan ini berpendapat bahwa fungsi kamar kedua, misalnya meninjau atau merevisi undang-undang, dapat dilakukan oleh komisi-komisi parlementer, sementara upaya menjaga konstitusi selanjutnya dapat dilakukan melalui [[Konstitusi]] yang tertulis.
|