* tarif per luasan lahan pertanian yang dihitung berdasarkan luas wilayah pengairan yang dikelola seiap pihak
Penggunaan air tanah untuk irigasi juga seringkalisering kali diatur oleh pemerintah dan pemilik sumur diizinkan untuk mengambil sejumlah volume air maksimum per tahunnya, bisa dikenai biaya dan bisa juga tidak.
Pendapatan pengelolaan air mungkin tidak sesuai dengan target, dikarenakan:<ref name="WB" />
Baris 84:
=== Perlindungan ===
Di wilayah dengan kelangkaan struktur air, prinsip ''water duty'' seringkalisering kali diaplikasikan, di mana petani diberikan air hanya sebagian dari kebutuhan penuh sehingga petani harus memprioritaskan bagian mana dari lahan yang harus diairi lebih banyak atau tanaman apa yang harus diairi. Hal ini membuat petani menanam tanaman lebih dari satu jenis, yaitu tanaman yang membutuhkan banyak air ([[padi]], [[tebu]], dan sebagainya) dengan tanaman yang membutuhkan lebih sedikit air ([[barley]], [[sorghum]], dan sebagainya). Umumnya dipraktikan di India yang bertujuan untuk meratakan distribusi air sehingga mencegah kelaparan pada satu bagian wilayah.<ref>M.Jurriens, PP.Mollinga and P.Wester, 1996. ''Scarcity by Design: Protective irrigation in India and Pakistan''. International Institute for Land Reclamation and Improvement, Wageningen, The Netherlands. On line: [http://www2.alterra.wur.nl/Internet/webdocs/ilri-publicaties/special_reports/Srep4/Srep4.pdf]</ref>