Jalur ABG: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 16167446 oleh 110.138.150.53 (bicara)
Tag: Pembatalan
k bentuk baku
Baris 24:
Militer menjadi salah satu unsur utama di dalam pemerintahan [[Orde Baru]] [[Soeharto|Jenderal Soeharto]]. Peran militer itu selain sebagai stabilisator, juga sebagai fasilitator, sistem [[otoritarianisme]] melalui [[Dwifungsi ABRI]]. ABRI menerapkan doktrin Dwifungsi diseluruh tingkatan dalam pemerintahan, dari yang tertinggi sampai yang terendah. Implementasi Dwifungsi ABRI itu dilakukan dengan cara memasukan personil militer yang aktif maupun yang telah [[purnawirawan]] ke dalam jabatan-jabatan publik, dari presiden, [[gubernur]], [[walikota]], [[bupati]], [[camat]], bahkan [[lurah]]. Tujuan dari memasukkan personil militer aktif kedalam struktur pemerintahan adalah untuk membangun struktur komando seperti halnya stuktur komando teritorial dalam militer, sehingga pemerintah dapat mengendalikan masyarakat. Alasan keamanan dan ketahanan, menjadi alasan pemerintah untuk menempatkan perwira militer yang diangkat menjadi pejabat publik.<ref>Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia'', (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, 2011) hal. 81</ref>
 
Atas nama pembangunan ekonomi, kemudian pihak penguasa militer atau [[junta militer]] di masa [[Orde Baru]] kemudian menjalankan kebijakan apapun untuk menjaga stabilitas politik, agar pembangunan ekonomi dapat berlangsung dnegan baik dan sesuai rencana. Salah satu yang dilakukan oleh [[junta militer]] adalah membatasi kebebasan berpendapat, karena kebebasan berpendapat yang tanpa batas akan memunculkan potensi-potensi disabilitas dan ideologi-ideologi yang dianggap destruktif, seperti [[anarkisme]]. Namun, pembatasan yang dilakukan oleh [[Orde Baru]] kemudian bersifat terlalu mengekang, membatasi partisipasi masyarakat, dan cenderung represif. Kebijakan-kebijakan represif yang dilakukan oleh [[Orde Baru]] antara lain; mewajibkan para [[mubalig]] untuk melaporkan tema [[khotbah]] mereka, para [[mahasiswa]] dilarang untuk mengikuti [[organisasi]] yang dianggap bertentangan dengan negara, kekuatan politik [[sayap kiri]] dibungkam, dan [[sayap kanan]], khususnya [[fundamentalisme keagamaan]] mengalami kriminalisasi. Kestabilan politik juga direkayasa oleh pemerintah [[Orde Baru]] kepada peran [[legislatif]] atau [[Dewan Perwakilan Rakyat|Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)]]. Fungsi kontrol dan pengawasan dari DPR kepada pihak [[eksekutif]] atau pemerintah tidak berjalan dengan seharusnya. Setiap anggota DPR yang dianggap terlalu vokal atau terlalu kritis dalam menyerang pemerintah akan dicopot, sehingga kinerja DPR menjadi tidak maksimal, dan seringkalisering kali ada ugkapan pekerjaan DPR hanya, "D5" yaitu "Datang, Duduk, Dengar, Dapat Duit".<ref>Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 80</ref>
 
[[Orde Baru]] menggunakan militer dan termasuk badan intelejen untuk membatasi ruang gerak aspirasi masyarakat, banyak kelompok-kelompok masyarakat yang kemudian bila melakukan aksi protes terhadap pemerintah kemudian akan dilabeli [[subversif]] yang kemudian harus berhadapan dengan pihak militer. Militer menjadi pilar penopang stabilnya rezim Orde Baru dalam mempertahankan [[status quo]] atas nama keberlangsungan pembangunan ekonomi. Akhirnya atas nama menjaga dan mempertahankan itulah, [[ABRI]] tersandung banyak kasus pelanggaran terhadap [[Hak Asasi Manusia]], seperti di [[Aceh]], [[Irian Jaya]] (sekaran [[Papua]]), dan [[Timor Timur]] (sekarang [[Timor Leste]]), selain itu ABRI juga bertanggungjawab atas hilangnya [[aktivis]] dan beberapa tragedi kemanusiaan lainnya, seperti [[Tragedi Semanggi]], [[Tragedi Trisakti]], [[Tragedi Tanjung Priok]], dan masih banyak lagi.
Baris 31:
 
== Birokrasi sebagai Penggerak ==
Peran birokrasi pada masa pemerintahan [[junta militer]] [[Orde Baru]] menjadi sangat vital, terutama untuk mengontrol aktivitas masyarakat sipil yang tidak memiliki struktur komando dalam militer. Birokrasi kemudian menjalankan perannya dalam pemerintahan [[Orde Baru]] sebagai pembangun jaringan dan struktur yang berfungsi sebagai penjamin terlaksananya kebijakan pemerintah kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. Peran [[birokrasi]] sebagai pelaksana kebijakan pemerintah berangkat dari teori [[Max Weber]] tentang birokrasi dan peran negara dalam mengendalikan masyarakat.<ref>Kacung Marijan, ''Sistem Politik Indonesia: Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru,'' (Jakarta: Kencana, 2010) hal. 17</ref> Max Weber berkata:<blockquote>"Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah."<ref>Miriam Budiardjo, ''Dasar-Dasar Ilmu Politik,'' (Jakarta: Gramedia, 2008) hal. 49</ref></blockquote>Menurut Max Weber, birokrasi bisa menjalanan program pemerintah dengan efektif dan efisien karena memiliki karakteristik yang ideal, seperti pembagian kerja, jenjang hirarki, pengaturan perilaku pemegang jabatan birokratis, hubungan yang bersifat impersonalitas, memiliki kemampuan teknis, dan adanya jenjang karier, dengan struktur demikian, membuat birokrasi menjadi hal yang penting sebagai penggerak pembangunan dan pelaksana tugas kebijakan pemerintah dalam suatu negara dan dibutuhkan dalam mengatur kehidupan masyarakat. Namun, seringkalisering kali peran birokrasi menjadi berlebihan dan bahkan sering menjadi bagian dari pembuat kebijakan, bukan lagi sekadar pelaksana kebijakan, hal itu diakibatkan karena adanya penguasaan informasi dan teknis yang dimiliki oleh para birokrat, sehingga hampir seluruh kehidupan masyarakat dimasuki oleh proses-proses birokrasi yang terkadang justru menjadi menyulitkan.<ref>Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 82 - 83</ref>
 
Dalam hal pembangunan ekonomi, [[investasi]] menjadi hal yang penting, khususnya investor asing. Peran birokrasi dalam proses masuknya investasi itu adalah sebagai [[regulator]] atau membuat peraturan-peraturan yang menjamin masuknya investasi tersebut dan termasuk juga jaminan keamanan uang dari investor itu sendiri. Kekuasaan yang dimiliki oleh birokrasi itu kemudian juga berdampak kepada perkembangan organisasi-organisasi lain, tidak hanya pada permasalahan investasi, tetapi juga administrasi dan pelayanan publik masyarakat umum. Pelayanan publik pada dasarnya tidak menyalahi aturan, karena pelayanan publik berkenaan dengan partisipasi masyarakat dalam negara. Namun, permasalahanya adalah, ketika di masa [[Orde Baru]], birokrasi justru menjadi penghambat partisipasi masyarakat, karena birokrasi digunakan untuk menetapkan sederet aturan yang mewajibkan masyarakat agar patuh pada seluruh peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.<ref>Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 83</ref>
Baris 37:
== Golkar sebagai Penjaga ==
[[Berkas:GolkarLogo.png|jmpl|Logo Golongan Karya]]
Pada awal berdirinya, [[Golongan Karya]] atau [[Golkar]] sebenarnya bukan sebuah [[partai politik]], tetapi sebagai sebuah organisasi gabungan yang teridir dari berbagai golongan fungsional yang terdapat dalam [[Dewan Nasional]]. Masuknya Golkar kedalam pemilihan umum adalah ketika dibentuk sebuah Sekretariat Bersama Golongan Karya ([[Sekber Golkar]]) pada Oktober 1964 yang didalamnya terdiri dari berbagai macam kelompok profesi yang berbeda-beda, seperti [[buruh]], [[pegawai negeri]], [[guru]], termasuk [[militer]]. Meskipun pada saat itu militer tidak ikut politik praktis, ide pembentukan Golkar itu sendiri sebenarnya lahir untuk menampung aspirasi politik dari pihak militer yang tak bisa ikut politik praktis secara langsung, sehingga melalui Golkar-lah militer menopang kepentingan politiknya, sekaligus untuk menandingi kekuatan [[Partai Komunis Indonesia|Partai Komunis Indonesia (PKI)]] yang menjadi saingan utama militer pada saat itu.<ref name="Suryani, 2011">Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 84</ref>
 
Di era [[Orde Baru]], bila militer menjadi stbilisator dan birokrasi sebagai regulator dan penggerak, maka Golkar menjadi penjaga kans kekuasaan militer dalam pemilihan umum sebagai kendaraan politik yang sejajar dengan partai politik. Pertama klai [[Golkar]] ikut dalam pemilihan umum [[Orde Baru]] adalah pada [[Pemilu 1971|pemillihan umum 1971]], dan seterusnya sebanyak enam kali pemilihan umum yang hasilnya selalu menjadi pemenang dan terus menjadikan [[Soeharto|Jenderal Soeharto]] sebagai [[Presiden Republik Indonesia]]. Kemenangan Golkar itu tak lepas dari peran dominasi militer dan pegawai negeri sipil ([[Korps Pegawai Negeri]]) atau kelompok birokrat yang kemudian dibentuk sebuah doktrin [[sindikalisme]] [[monoloyalitas]] hanya kepada [[Golongan Karya]] dan [[Presiden Soeharto]], yaitu mewajibkan seluruh pegawai negeri untuk memilih Golkar saat pemilihan umum.<ref>Haniah Hanafie dan name="Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 84<"/ref>
 
Melalui doktrin monoloyalitas, suara dukungan dari pegawai negeri birokrat di seluruh Indonesia kemudian terakumulasi, hal itulah yang menjadikan Gokar selalu mengungguli dua partai politik lainnya, yaitu [[Partai Demokrasi Indonesia]] dan [[Partai Persatuan Pembangunan]]. Doktrin monoloyalitas pegawai negeri itu dilegalkan melalui Peraturan Presiden No. 82/1971 tentang pembentuk n Korps Pegawai Negeri, yang isinya melarang seluruh pegawai negeri untuk melakukan kegiatan politik dan terlibat dalam partai politik dan mengharuskan untuk menyatakan kesetiaan tunggal (monoloyalitas) kepada pemerintah. Berdasarkan peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan dijalankan melalui birokrasinya yang terutama berada di dalam [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]], sebagai instansi yang membawahi urusan politik dalam negeri dan penanggungjawab aparatur birokrasi, yaitu pergawai negeri sipil, maka negara [[Orde Baru]] semakin kuat menghimpun kekuatan politik secara vertikal.<ref name="ReferenceA">Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 85</ref>
 
Selain menghimpun kekuatan politik secara vertikal di dalam tubuh birokrasi, Golongan Karya juga membangun hubungan secara horizontal, atau membangun hubungan dengan masyarakat. Dalam setiap pemilihan umum, Golkar selalu menawarkan penghargaan atau "umpan balik" kepada masyarakat bila Golkar menang dalam pemilihan umum di lingkungan tersebut. Masyarakat di lingkungan yang dimenangkan oleh Golkar biasanya akan mendapatkan banyak keistimewaan dan kemudahan, misalkan kemudahan dalam mengurus perizinan, kemenangan tender, membuka kesempatan menjadi rekan pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan tentu keuntungan-keuntungan finansial lainnya, hal ini jelas membuat masyarakat tentu akan memilih Golkar. Namun, hal berbeda bila [[PDI]] atau [[PPP]] yang memenangkan pemelihan umum, masyarakat di lingkungan tempat Golkar kalah akan benayak mendapatkan kesulitan, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan publik.<ref>Haniah Hanafie dan Suryani, ''Politik Indonesia,'' (Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011) hal. 85<name="ReferenceA"/ref>
 
== Referensi ==