Veritatis Splendor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -di \[\[masa +pada [[masa, -\(di masa +(pada masa, -Di masa +Pada masa)
Baris 21:
Paus Yohanes Paulus mengulangi kembali ajaran Katolik yang telah lama bahwa manusia diwajibkan mengikuti hati nuraninya, dan bahwa bila tidak, ia akan dihukum oleh hati nuraninya sendiri.
 
Paus Yohanes Paulus menggambarkan hati nurani sebagai suatu bentuk dialog batin. Namun demikian, dia menekankan, ini bukanlah sekadar dialog antara manusia dengan dirinya sendiri, melainkan lebih sebagai dialog antara manusia dengan Allah. Mengikuti [[Bonaventura]], Paus menyamakan hati nurani dengan seorang utusan dari Allah yang memberitakan hukum ilahi. Berhukumanan dengan apa yang seringkalisering kali digambarkan di tempat lain, Paus menegaskan bahwa hati nurani secara tegas bukanlah pengganti bagi hukum ilahi. Sebaliknya, ia merupakan sebuah proses yang dengannya seseorang dapat menerapkan hukum yang diungkapkan secara ialhi kepada situasi konkret yang sedang dihadapinya.
 
''Veritatis Splendor'' menyatakan bahwa karena hati nurani dapat keliru di dalam pengambilan keputusannya, seseorang wajib berusaha sedapat mungkin untuk berbicara kepada hati nuraninya. Oleh karena itu, orang tetap harus berusaha untuk memahami apakah hukum ilahi dalam suatu masalah itu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Gereja, dan alas an-alasan di belakangnya. Bahkan kalaupun seseorang tidak dihukum oleh hati nuraninya untuk suatu tindakan yang secara m oral keliru, melakukan tindakan itu toh akan menyebabkan kerusakan dan kerugian dalam bentuk-bentuk lain, dan bila hal itu dilakukan secara terus-menerus, maka orang tersebut akan semakin sulit untuk mengetahui kebenaran. Lebih jauh, dosa yang menjadi kebiasaan akan memperbudak kita, sehingga mengikuti penilaian yang keliru dari hati nurani pada akhirnya justru akan menjadi sebuah langkah yang menjauh dari kebebasan.