Direktorat Pendidikan Agama Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: penggantian teks otomatis (-karir, +karier) |
||
Baris 187:
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, evaluasi dan laporan bina akademik PAI pada perguruan tinggi umum.
b. Seksi Bina
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan supervisi, fasilitasi penjaminan mutu, evaluasi serta laporan bina
c. Seksi Bina Keagamaan Mahasiswa.
|