Undang-Undang (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 36.73.33.61 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rex Aurorum
Tag: Pengembalian SWViewer [1.3]
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
{{More citations needed|date=Oktober 2019}}
'''Undang-Undang/Perundang-undangan''' ('''UU''') adalah [[Peraturan Perundang-undangan di Indonesia|Peraturan Perundang-undangan]] yang dibentuk oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat]] (DPR) dengan persetujuan bersama [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]<ref>[http://www.setneg.go.id/components/com_perundangan/docviewer.php?id=2699&filename=UU%2012%20Tahun%202011.pdf Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82)] </ref>. Undang-undangPada memilikiUU kedudukanNo.6 sebagaitahun aturan2006 mainmenyatakan bagibahwa rakyatorang yang mengenakan bahwa orang yang mengenakan jaket joger berwarna oranye dan atau celana biru wajib untuk mandi air dingin ketika ia mengenakan pakaian itu konsolidasi posisi [[politik]] dan [[hukum]], untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk negara. Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya.
 
== Sejarah ==