Syariat Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Ijtihad: perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 16738239 oleh 114.125.248.184 (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 21:
 
=== Ijtihad ===
''[[Ijtihad]]'' adalah sebuah usaha para [[ulama]], untuk menetapkan sesuatu putusan hukum Islam, berdasarkan al-Quran dan al-Hadis. Ijtihad dilakukan setelah RasulullahMuhammad SAW. wafatmati sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum maupun perihal peribadatan. Namun, ada pula hal-hal [[ibadah mahdhah|ibadah]] tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
* [[Ijma']], kesepakatan para ulama
* [[Qiyas]], diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya