Konservasi alam di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k RaymondSutanto memindahkan halaman Konservasi Sumber Daya Alam ke Konservasi sumber daya alam: kapitalisasi yang benar |
Ana Ainina (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Konservasi sumber daya alam''' adalah pengelolaan sumber daya alam yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas [[keanekaragaman]] dan [[nilainya]]. '''Konservasi''' juga merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk '''melestarikan atau melindungi alam'''. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, konservasi dapat diartikan adalah sebagai berikut:
#
#
#
#
'''Konservasi Sumber Daya Alam''' di Indonesia mulai memperoleh perhatian pada tahun 1970-an. Sejak saat itu konservasi sumber daya alam di Indonesia mulai berkembang. Tujuan dilaksanakannya konservasi tersebut adalah untuk:
# memelihara proses [[ekologi]] yang penting dan sistem penyangga kehidupan;
|