Resolusi 123 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k replaced: nampaknya → tampaknya |
||
Baris 16:
}}
'''[[Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa|Resolusi Dewan Keamanan]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] 123''' diadopsi pada 21 Februari 1957 setelah konflik atas [[Jammu dan Kashmir]] diintensifikasikan. Dewan resmi meminta agar [[Presiden Dewan Keamanan]] mengunjungi anak benua tersebut dan menguji proporsal-proporsal apapun yang
Resolusi tersebut diadopsi dengan sepuluh suara setuju dan [[Uni Soviet]] menyatakan abstain.
|