Rencananya [[Cikampek]] akan dimekarkan dari [[Kabupaten Karawang]] menjadi kota Cikampek, yang terdiri dari dari 64 atau 75 kecamatan antara lain kecamatan Cikampek, kecamatan [[Kotabaru, Karawang|Kotabaru]], kecamatan [[Purwasari, Karawang|Purwasari]], kecamatan [[Tirtamulya, Karawang|Tirtamulya]], dan kecamatan [[Jatisari, Karawang|Jatisari]], dengan ibu kota yang berada di kecamatan Cikampek. Provinsi Jawa Barat direncanakan akan memiliki 42Kab/Kota. Provinsi Jawa Barat akan menargetkan tahun 2015 wilayah di Jawa Barat akan menjadikan 32Kab/Kota. Ditargetkan pemekaran tersebut menjadi Kab/Kota yang mandiri. Termasuk Cikampek yang akan dimekarkan menjadi Kota Cikampek dari Kab. Karawang. Bupati karawang H. Ade Swara sewaktu berkunjung di PT. Pupuk Kujang Cikampek pada akhir tahun 2013 mengatakan Cikampek sudah layak di mekarkan.
Ketua KomitePresidium PembentukanPemekaran Pemerintahan Kota Cikampek, JajatDr. Munajat,BBAH. Nandang S Zenju M.Si. Menurutnya Cikampek sebagai Kotamadya itu sudah memenuhi syarat. Namun, banyak hal yang harus diperhatikan untuk merealisasikan wacana yang sejak dulu bergulir ini. Selain perlu tim yang solid di daerah juga kebutuhan anggaran proses pemekaran pun perlu dipersiapkan.