Jurusan Matematika FMIPA UNM: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menyunting infobox Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 56:
Seiring kemajuan pembangunan pendidikan Nasional dan untuk mewujudkan peran kota Ujungpandang sebagai pusat pengembangan Kawasan Timur Indonesia maka perlu upaya pemenuhan tuntutan kebutuhan pendidikan pada tingkat pendidikan tingi bagi masyarakat di kawasan ini. Dilandasi pemikiran tersebut, pada Tahun 1996 Senat IKIP Ujungpandang mengusulkan perubahan status IKIP (Ujungpandang) menjadi Universitas. Pada tanggal 15 Agustus 1997 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 242/DIKTI/Kep/1997 ditetapkan IKIP Ujungpandang resmi berubah status menjadi Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM). Berdasarkan SK tersebut ditetapkan Jurusan Matematika resmi berdiri di bawah naungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Dalam perkembangannya lebih lanjut, pada tanggal 19 Juli 1996 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 248/DIKTI/Kep/1996 Jurusan Matematika UNM Makassar diberi mandate untuk menyelenggarakan pendidikan dengan berkonsentrasi pada bidang Pendidikan Matematika, dan pada tanggal 15 Agustus 1997 berdasarkan SK Direktur Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 242/DIKTI/Kep/1997 Jurusan Matematika UNM Makassar diberi
Operasional pelaksanaan kedua Program Studi ini berdasarkan surat keputusan (1) KepMen No. 025/O/2002 tentang
== Pimpinan Jurusan Matematika FMIPA [[Universitas negeri makassar|UNM]] dari Masa ke Masa ==
|