Sejarah kelapa sawit di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
Pada tahun 1911-1912 didirikan pusat perbenihan kelapa sawit di Marihat. bernama Algemene Vereneging voor Rubberpalnters ter Oostkus van Sumatera (AVROS), di Sumatra Utara dan Rantau Panjang, Kuala Selangor.<ref name=":4" />
 
Ekspor kelapa sawit pertama terjadi pada tahun 1919 yang berasal dari perkebunan di Pesisir Timur Sumatra. Namun, memasuki Perang Dunia Pertama, produksi kelapa sawit berjalan lambat dan baru setelah Depresi Besar tahun 1921, aktivitas penanaman kelapa sawit kembali bergairah. Pada tahun 1924, luas area perkebunan kelapa sawit meningkat dari 414 hektare menjadi 18.801 hektare.Di Jawa juga muncul pabrik-pabrik minyak kelapa sawit berskala kecil yang memproduksi sabun dan mentega.<ref name=":5" />
Pada tahun 1925, lahan kelapa sawit yang telah ditanami di Sumatra mencapai 31.600 hektare dan terus bertambah menjadi 75.000 hektare pada tahun 1936.<ref name=":1" />
 
Pada tahun 1925, lahan kelapa sawit yang telah ditanami di Sumatra mencapai 31.600 hektare dan terus bertambah menjadi 75.000 hektare pada tahun 1936.<ref name=":1" /> Hingga tahun 1940 total area luas perkebunan kelapa sawit di Hindia Belanda telah mencapai 100.000 hektare yang dimiliki oleh 60 perusahaan. Kapal-kapal tanker berisikan minyak kelapa sawit terus-menerus dikirim dari Aceh, Asahan, dan Lampung menuju Rotterdam, Belanda, untuk memenuhi kebutuhan pabrik sabun dan margarin di Eropa.<ref name=":5" />
 
== Era pendudukan Jepang ==
Baris 24 ⟶ 26:
 
== Era Kemerdekaan ==
Pada era kemerdekaan, pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan Jepang, termasuk perusahaan perkebunan. Namun, proses nasionalisasi ini belum mampu meningkatkan produksi kelapa sawit secara besar-besaran mengingat masih terjadinya beberapa pemberontakan di daerah dan keterbatasan pengetahuan petani.<ref name=":5" />

Beberapa perusahaan perkebunan milik negara, mulai dari PT Perkebunan Nusantara I, PTPN II, PTPN III, PTPN IV, PTPN V, PTPN VI, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIII, dan PTPN XIV adalah hasil dari nasionalisasi.
 
PT Perkebunan Nusantara I adalah perusahaan hasil nasionalisasi dari perusahaan perkebunan swasta milik Hindia Belanda dan Jepang. Perusahaan hasil nasionalisasi ini diberi nama PPN Kesatuan Aceh berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 142 tahun 1961 dan berganti nama menjadi PNP-1 berdasarkan PP No 14 Tahun 1968. Baru pada 2 Mei 1981, perusahaan berganti nama menjadi PT Perkebunan-I dan menjadi PT Perkebunan Nusantara I pada tanggal 14 Februari 1996, hasil penggabungan PT Perkebunan I, PT Cot Girek Baru, PT Perkebunan V dan PKS Cot Girek PT Perkebunan IX.<ref>{{Cite web|url=https://ptpn1.co.id/tentang-kami|title=Sejarah PTPN 1|last=|first=|date=|website=PTPN1.co.id|access-date=4 April 2020}}</ref>
Baris 74 ⟶ 78:
== Daftar referensi ==
{{Reflist|3}}
<references />
{{sedang ditulis}}