Suria Kusumah Adinata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kosmetik tanda baca |
k jaman --> zaman |
||
Baris 11:
Pangeran Sugih menjabat sebagai Bupati [[Sumedang]] masa tahun [[1836]] – [[1882]]. Pangeran Suria Kusumah Adinata yang memerintah dari tahun 1836 sampai tahun 1882. Dia dikenal sebagai Bupati terkaya dalam urutan para Bupati Sumedang sebelumnya dan terkaya di Tatar Sunda waktu itu, yang berasal dari:
* [[Warisan]] para pendahulunya berupa asset kekayaan selain tanah Kaprabon (gaji Bupati) yang diawali dari sejak Pangeran Panembahan (Bupati Sumedang ke 6/ Rangga Gempol III) yang semakin bertambah luas termasuk jumlah arealnya (menyebar di beberapa Kecamatan) oleh para Bupati berikutnya.
* Pada saat itu [[Kabupaten Sumedang]] mengalami
* [[Undang-undang Agraria 1870|Undang-Undang Agraria tahun 1870]] dan Reorganisasi Priangan tahun 1871. Akibat keluarnya Undang-Undang Agraria, banyak pengusaha [[Eropa]] yang membuka perkebunan terutama komoditi [[Kina]], [[Teh]] dan [[Karet]] di sekitar [[Kota Bandung|Kota<nowiki> </nowiki>Bandung]]. Sementara itu, perkebunan kopi masih terus berlangsung, ([[Cultuurstelsel]] dan [[Preangerstelsel]]). Salah satu kebijakan dari Reorganisasi [[Priangan]] adalah dinaikannya harga kopi dari f10 tahun 1870 menjadi f13 tahun 1871/1872, kemudian meningkat lagi menjadi f 14 pada tahun-tahun berikutnya hingga tahun 1880an.
|