Bandar Udara Notohadinegoro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k replaced: milyar → miliar |
||
Baris 80:
=== Pengambilalihan Pengelolaan Bandara ===
PT Angkasa Pura II bersama dengan PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) dan Pemkab Jember menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Pemanfaatan Aset Milik PTPN XII atau Barang Milik Daerah Kabupaten Jember Untuk Pembangunan, Pengembangan dan Pengusahaan Bandara Notohadinegoro di Jember, Jatim.<br>
Awaluddin mengatakan, seluruh poin yang disepakati dalam MoU tersebut akan didetailkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), khususnya dalam aspek pengembangan seluruh infrastruktur bandara dengan estimasi investasi sebesar Rp 200
Sejumlah rencana akan dilakukan di Bandara Notohadinegoro antara lain pengembangan landas pacu atau runway dari eksisting 1.645 m x 30m menjadi 2.250 m x 45 m dan pengembangan terminal penumpang pesawat yang saat ini hanya seluas 618 m2 akan diperbesar menjadi 1800 m<sup>2</sup>, di mana hal ini untuk mengakomodiasi penerbangan Boeing 737 series serta potensi untuk melayani sekitar 300.000 penumpang per tahun.<br>
Rencana PT AP II akan mendesain ulang Bandara Notohadinegoro Jember, seperti bangunan terminal penumpang menjadi lebih modern dengan langkah awal yaitu menetapkan terminal basic design, lalu akan dikembangkan lagi dalam Detail Engineering Design (DED), bila telah rampung baru kemudian akan ditenderkan.<br>
|